Pada konferensi iklim internasional COP30 yang digelar pada 15 November 2025, Indonesia mendapat sorotan dunia setelah menerima penghargaan “Fossil of the Day”. Penghargaan ini diberikan kepada negara yang dinilai memberikan kontribusi paling buruk dalam upaya penanganan krisis iklim. Kali ini, Indonesia mendapat predikat tersebut karena dianggap memberi ruang sangat besar kepada para pelobi industri energi fosil dalam proses negosiasi resmi.
Menurut laporan koalisi Kick Big Polluters Out (KBPO), Indonesia memasukkan 46 pelobi bahan bakar fosil ke dalam delegasi resminya, jumlah yang termasuk paling besar bagi negara berkembang. Lebih kontroversial lagi, dalam sesi negosiasi terkait Pasal 6.4—bagian penting dari Perjanjian Paris tentang mekanisme pasar karbon—pernyataan Indonesia dinilai hampir sama persis dengan isi surat yang disusun kelompok pelobi. Beberapa poin bahkan disebut disalin kata demi kata.
Surat yang menjadi rujukan itu berasal dari organisasi Conservation International, sebuah lembaga yang terlibat dalam pengembangan serta penjualan kredit karbon. Banyak pihak yang menandatangani surat tersebut juga memiliki kepentingan langsung dalam bisnis pasar karbon. Termasuk di antaranya adalah IETA, asosiasi industri yang beranggotakan perusahaan-perusahaan minyak dan gas besar. Organisasi ini sendiri membawa puluhan pelobi ke COP30 untuk mendorong aturan pasar karbon yang lebih longgar.
Kontroversi semakin meningkat ketika Indonesia mempromosikan penjualan kredit karbon di Paviliunnya, seolah menjadikan arena COP30 sebagai pasar terbuka bagi industri yang ingin mengimbangi emisi karbon mereka—padahal konferensi ini bertujuan untuk menghentikan ketergantungan pada energi fosil, bukan mempertahankannya.
Secara keseluruhan, COP30 tahun ini mencatat sejarah baru dengan kehadiran 1.600 pelobi bahan bakar fosil, atau sekitar satu dari setiap 25 peserta. Jumlah tersebut bahkan melebihi jumlah delegasi dari banyak negara yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim, beberapa dengan rasio mencapai 40 hingga 50 banding satu.
Melalui pemberian penghargaan ini, para pengamat menilai bahwa Indonesia telah memberikan contoh paling jelas tentang bagaimana kepentingan industri dapat menyusup ke dalam proses kebijakan iklim internasional. Di saat dunia berupaya memperkuat komitmen untuk menjaga kenaikan suhu global tetap di bawah 1,5°C, Indonesia justru dinilai ikut melemahkan aturan yang menjadi dasar perjuangan tersebut.
Penghargaan “Fossil of the Day” ini menjadi pengingat bahwa integritas proses perundingan iklim harus dijaga, terutama ketika negara-negara seperti Indonesia sedang menghadapi dampak perubahan iklim yang semakin sering dan parah. (Sirana.id)
Baca juga:















