SIRANA.ID
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
SIRANA.ID
No Result
View All Result
Home Ceritarana

Komnas HAM Soroti Intimidasi dan Pembubaran Pemutaran Film Pesta Babi

AdminSirana2 by AdminSirana2
13 May 2026
in Ceritarana, Nasional, Ranaterkini
0
Thumbnail Trailer Pesta Babi/Youtube Indonesia Baru

Thumbnail Trailer Pesta Babi/Youtube Indonesia Baru

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia menyampaikan keprihatinan terhadap adanya intimidasi, pelarangan, maupun pembubaran pemutaran film Pesta Babi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Konstitusi Indonesia menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dan sikap, memperoleh informasi, serta mengembangkan diri melalui ilmu pengetahuan, seni, dan budaya. Jaminan tersebut tercantum dalam Pasal 28E ayat (2) dan ayat (3), Pasal 28F, serta Pasal 28C ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.

Dalam perspektif hak asasi manusia, karya film dipandang sebagai bagian dari ekspresi artistik, kebebasan berekspresi, dan hak atas kebudayaan yang dilindungi oleh konstitusi maupun instrumen HAM internasional yang telah diratifikasi Indonesia, termasuk International Covenant on Civil and Political Rights melalui UU Nomor 12 Tahun 2005 dan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights melalui UU Nomor 11 Tahun 2005.

Komnas HAM menegaskan bahwa setiap bentuk pembatasan terhadap kebebasan berekspresi dan aktivitas kebudayaan harus dilakukan secara ketat, proporsional, berdasarkan hukum, serta hanya untuk tujuan yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 28J UUD NRI Tahun 1945 dan prinsip-prinsip HAM internasional. Pembatasan juga tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang melalui intimidasi, tekanan aparat maupun kelompok massa, serta tindakan main hakim sendiri yang justru mengancam hak konstitusional warga negara.

Komnas HAM RI menyatakan bahwa perbedaan pandangan terhadap suatu karya seni atau film seharusnya disikapi melalui dialog, kritik, diskusi publik, dan mekanisme hukum yang demokratis, bukan melalui pelarangan sepihak ataupun pembubaran paksa. Negara, termasuk pemerintah daerah dan aparat keamanan, dinilai memiliki kewajiban menjamin rasa aman bagi penyelenggara kegiatan, pembuat karya, penonton, maupun kelompok masyarakat lainnya agar dapat menjalankan hak secara damai.

Sehubungan dengan itu, Komnas HAM RI mendorong:

  1. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menjamin penghormatan dan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, kebebasan berkesenian, dan hak atas kebudayaan sesuai amanat konstitusi dan standar HAM;
  2. Aparat keamanan untuk bertindak profesional, netral, dan menjamin keamanan setiap kegiatan publik yang dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan hukum;
  3. Seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan toleransi, dialog, dan penghormatan terhadap perbedaan pandangan dalam kehidupan demokratis;
  4. Penyelesaian setiap keberatan terhadap suatu karya seni melalui mekanisme hukum yang konstitusional dan tidak menggunakan ancaman, intimidasi, maupun kekerasan.

Komnas HAM menegaskan bahwa Republik Indonesia merupakan negara hukum dan demokratis yang menjunjung tinggi penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak asasi manusia. Hal tersebut ditegaskan dalam Pasal 28I ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM merupakan tanggung jawab negara, khususnya pemerintah. (RA/Sirana.id)

Baca Juga: Desak Pengusutan Tuntas Teror Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Tags: komnas HAMpesta babi
AdminSirana2

AdminSirana2

Related Posts

Dokumentasi: Perempuan Mahardhika
Kalimantan Timur

Pernyataan Sikap Perempuan Mahardhika Samarinda: Wujudkan Kerja Layak untuk Perempuan, Hentikan Kekerasan dan Militerisme di Dunia Kerja

2 May 2026
Aksi Demo 214 oleh masyarakat Kaltim (foto:Nasya)
Kalimantan Timur

AMNESTY INTERNATIONAL INDONESIA: Dengarkan aspirasi masyarakat Kaltim, usut kekerasan atas peserta aksi dan jurnalis

22 April 2026
Aksi Demo 214 oleh masyarakat Kaltim (foto:Nasya)
Kalimantan Timur

Empat Jurnalis Kaltim Jadi Korban Represi Saat Aksi Demo 214, Koalisi Pers Kaltim: Halangi Kerja Pers Bisa Dipidana

22 April 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Thumbnail Trailer Pesta Babi/Youtube Indonesia Baru

Komnas HAM Soroti Intimidasi dan Pembubaran Pemutaran Film Pesta Babi

8 hours ago
Dokumentasi: Perempuan Mahardhika

Pernyataan Sikap Perempuan Mahardhika Samarinda: Wujudkan Kerja Layak untuk Perempuan, Hentikan Kekerasan dan Militerisme di Dunia Kerja

2 weeks ago
Aksi Demo 214 oleh masyarakat Kaltim (foto:Nasya)

AMNESTY INTERNATIONAL INDONESIA: Dengarkan aspirasi masyarakat Kaltim, usut kekerasan atas peserta aksi dan jurnalis

3 weeks ago
Aksi Demo 214 oleh masyarakat Kaltim (foto:Nasya)

Empat Jurnalis Kaltim Jadi Korban Represi Saat Aksi Demo 214, Koalisi Pers Kaltim: Halangi Kerja Pers Bisa Dipidana

3 weeks ago

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized

Berita Populer

industri batu bara Kaltim (sirana.id)
Ceritarana

Permintaan Batu Bara Menurun, Anak Muda Kaltim Harus Bersiap

by Sirana.id
5 June 2025
0

SAMARINDA - Sejak era sebelum kemerdekaan, pertambangan dahulu jadi daya tarik Kalimantan Timur. Sisa industri pertambangan batu...

para perempuan yang memperjuangkan pemulihan ekosistem di Teluk Balikpapan, dalam sebuah aksi pad 2024 lalu. (Foto; Nofiyatul Chalimah)

Krisis Iklim dan Kerentanan Ganda Perempuan

12 June 2025
ilustrasi salah satu fakultas universitas Mulawarman/sirana.id)

Tujuh Perguruan Tinggi di Kaltim ini, Mahasiswa Barunya Tak Perlu Bayar UKT

17 June 2025
Tongkang batu bara yang melintas di perairan Kaltim (Sirana.id)

Orang Kaya di Indonesia dan 221 Ribu Rakyat Miskin Kaltim

28 September 2024
Nelayan dan kapal tongkang di Teluk Balikpapan (Foto: Nofiyatul Chalimah)

Memperjuangkan Kehidupan di Teluk Balikpapan dan Ambisi Pembangunan IKN

19 February 2025

Topik

aji indonesia amnesty international anak badan otorita IKN balikpapan banjir batu bara bencana sumatera berau BMKG bps kaltim BRIN diskominfo kukar Gaza gempa HAM ikn indonesia jurnalis kalimantan timur kaltim kekerasan kekerasan anak kekerasan perempuan kemen PPPA ketahanan pangan komnas perempuan krisis iklim kukar Kutai Kartanegara lubang tambang maratua masyarakat adat perempuan pertambangan pesut mahakam pilkada pulau maratua samarinda sampah sirana.id tambang tambang batu bara universitas mulawarman wisata
SIRANA.ID

Sirana.id adalah media lokal di Kalimantan Timur yang hadir dengan semangat edukasi dan sumber informasi bagi publik Kalimantan Timur. Sirana berupaya memberikan ruang lebih besar bagi perempuan.

Follow sosial media kami:

Berita Terkini

  • Komnas HAM Soroti Intimidasi dan Pembubaran Pemutaran Film Pesta Babi
  • Pernyataan Sikap Perempuan Mahardhika Samarinda: Wujudkan Kerja Layak untuk Perempuan, Hentikan Kekerasan dan Militerisme di Dunia Kerja
  • AMNESTY INTERNATIONAL INDONESIA: Dengarkan aspirasi masyarakat Kaltim, usut kekerasan atas peserta aksi dan jurnalis

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized
  • Tentang Sirana
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2025 Sirana.id . All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ranamendalam
  • Ceritarana
  • Ranaterkini
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar

© 2025 Sirana.id . All rights reserved