SIRANA.ID
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
SIRANA.ID
No Result
View All Result
Home Ranaterkini Nasional

Komdigi Ancam Blokir ChatGPT hingga Wikipedia, Koalisi Damai Anggap Kebijakan Sewenang-wenan

AdminSirana2 by AdminSirana2
21 November 2025
in Nasional
0
Ilustrasi ChatGPT. (CBS News)

Ilustrasi ChatGPT. (CBS News)

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 21 November 2025 – Koalisi Damai meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mencabut Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Aturan ini dianggap bermasalah karena membuka peluang pemblokiran yang tidak proporsional terhadap 25 platform digital besar, sehingga dapat mengancam hak warga atas informasi dan akses internet.

Koalisi Damai menilai bahwa penerapan PM 5/2020 dilakukan secara tergesa dan sewenang-wenang. Aturan tersebut mewajibkan seluruh platform digital — termasuk lebih dari 1,88 miliar situs web di dunia sebagaimana diperkirakan World Economic Forum pada 2021 — untuk mendaftar sebagai PSE. Kewajiban ini dinilai mustahil dipenuhi dan tidak efektif untuk menangani peredaran konten ilegal. Koalisi menilai pemerintah seharusnya membuat regulasi berdasarkan jenis layanan dan jumlah penggunanya agar lebih akuntabel dan transparan.

Teguran resmi yang dikirim Komdigi pada 17 November 2025 kepada 25 platform seperti Wikipedia, ChatGPT, Duolingo, Cloudflare, Dropbox, hingga Getty Images menimbulkan kekhawatiran besar. Jika pemblokiran benar dilakukan, masyarakat berpotensi kehilangan akses terhadap informasi dan layanan penting di internet. Sebagai contoh, Wikipedia berperan besar dalam membuka akses pengetahuan, sementara Cloudflare membantu menjaga keamanan jutaan situs web, termasuk layanan pemerintah.

Koalisi juga menyoroti ketidakjelasan proses pemilihan 25 platform tersebut. Meski PM 5/2020 mewajibkan semua PSE mendaftar, Komdigi hanya menargetkan 25 platform dari miliaran situs dan aplikasi yang ada, tanpa penjelasan terbuka mengenai kriteria dan dampak sosial-ekonomi dari ancaman pemblokiran. Situasi ini mengulangi kejadian tahun 2022 ketika Kominfo memblokir PayPal, Steam, dan Epic Games, yang sempat memutus pendapatan banyak pekerja digital Indonesia.

Selain itu, sejumlah pasal dalam PM 5/2020 dinilai mengancam kebebasan berekspresi dan hak privasi warga. Pasal 14 memungkinkan permintaan takedown konten dengan alasan “meresahkan masyarakat” dan “mengganggu ketertiban umum,” dua istilah yang dianggap terlalu luas dan berpotensi disalahgunakan. Pasal lain juga memungkinkan aparat mengakses data pengguna tanpa putusan pengadilan, kondisi yang semakin mengkhawatirkan karena aturan ini dibuat sebelum UU Pelindungan Data Pribadi disahkan.

Koalisi Damai kemudian menyampaikan empat tuntutan utama: pencabutan PM Kominfo 5/2020, penghentian ancaman pemblokiran yang tidak proporsional, perbaikan tata kelola moderasi konten yang transparan, serta revisi terbatas UU ITE yang memastikan akuntabilitas dan partisipasi publik. Menurut mereka, kedaulatan digital tidak boleh dimaknai sebagai alasan untuk melakukan kontrol berlebihan. Yang dibutuhkan adalah regulasi yang adil, terbuka, dan menghormati hak asasi manusia. (Sirana.id)

Tags: Koalisi DamaiKomdigiKominfo
AdminSirana2

AdminSirana2

Related Posts

Dok: Istimewa
Nasional

Menanti Surat Presiden untuk RUU PPRT

15 April 2026
Ilustrasi Tikus/Freepiik
Ceritarana

BRIN Ingatkan Potensi Kembalinya Wabah Pes di Indonesia

13 April 2026
Ilustrasi Devil/Magdalene
Ceritarana

Bahas Kasus Andrie Yunus, Akses Magdalene Dibatasi, AJI Angkat Suara

8 April 2026
Next Post
Ilustrasi anak/Freepik

Tingkatkan Edukasi Digital, Kunci Cegah Kekerasan di Lingkungan Sekolah

mahardikakita

Perempuan Mahardhika Gelar Aksi Serentak di Empat Kota, Peringatkan Bahwa Kerja Layak dan Bebas Kekerasan Mustahil Terwujud di Bawah Rezim Anti Demokrasi

perempuan Mahardhika

Perempuan Mahardhika Serukan Aksi Nasional: Kerja Layak dan Bebas Kekerasan Mustahil Terwujud di Bawah Rezim Anti Demokrasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Dok: Istimewa

Menanti Surat Presiden untuk RUU PPRT

15 hours ago
Ilustrasi Tikus/Freepiik

BRIN Ingatkan Potensi Kembalinya Wabah Pes di Indonesia

3 days ago
Ilustrasi Devil/Magdalene

Bahas Kasus Andrie Yunus, Akses Magdalene Dibatasi, AJI Angkat Suara

1 week ago
Aktivis KontraS Andrie Yunus (© AI Indonesia)

Mahasiswa FH Unmul Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

1 week ago

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized

Berita Populer

industri batu bara Kaltim (sirana.id)
Ceritarana

Permintaan Batu Bara Menurun, Anak Muda Kaltim Harus Bersiap

by Sirana.id
5 June 2025
0

SAMARINDA - Sejak era sebelum kemerdekaan, pertambangan dahulu jadi daya tarik Kalimantan Timur. Sisa industri pertambangan batu...

para perempuan yang memperjuangkan pemulihan ekosistem di Teluk Balikpapan, dalam sebuah aksi pad 2024 lalu. (Foto; Nofiyatul Chalimah)

Krisis Iklim dan Kerentanan Ganda Perempuan

12 June 2025
ilustrasi salah satu fakultas universitas Mulawarman/sirana.id)

Tujuh Perguruan Tinggi di Kaltim ini, Mahasiswa Barunya Tak Perlu Bayar UKT

17 June 2025
Tongkang batu bara yang melintas di perairan Kaltim (Sirana.id)

Orang Kaya di Indonesia dan 221 Ribu Rakyat Miskin Kaltim

28 September 2024
Nelayan dan kapal tongkang di Teluk Balikpapan (Foto: Nofiyatul Chalimah)

Memperjuangkan Kehidupan di Teluk Balikpapan dan Ambisi Pembangunan IKN

19 February 2025

Topik

aji indonesia amnesty international anak badan otorita IKN banjir batu bara bencana sumatera berau BMKG bps kaltim BRIN diskominfo kukar DPR RI Gaza gempa HAM ikn indonesia jurnalis kalimantan timur kaltim kekerasan kekerasan perempuan kemen PPPA komnas perempuan krisis iklim kukar Kutai Kartanegara lubang tambang maratua masyarakat adat muara badak orangutan pendidikan perempuan pesut mahakam pilkada pulau maratua samarinda sampah sirana.id tambang tambang batu bara universitas mulawarman wisata
SIRANA.ID

Sirana.id adalah media lokal di Kalimantan Timur yang hadir dengan semangat edukasi dan sumber informasi bagi publik Kalimantan Timur. Sirana berupaya memberikan ruang lebih besar bagi perempuan.

Follow sosial media kami:

Berita Terkini

  • Menanti Surat Presiden untuk RUU PPRT
  • BRIN Ingatkan Potensi Kembalinya Wabah Pes di Indonesia
  • Bahas Kasus Andrie Yunus, Akses Magdalene Dibatasi, AJI Angkat Suara

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized
  • Tentang Sirana
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2025 Sirana.id . All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ranamendalam
  • Ceritarana
  • Ranaterkini
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar

© 2025 Sirana.id . All rights reserved