Jakarta (23/11) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan keprihatinan mendalam atas terjadinya kasus kekerasan yang melibatkan pelajar di sebuah SMP di Purworejo. Video kekerasan yang terekam dan menyebar di media sosial tersebut mendorong Menteri untuk menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui penguatan edukasi digital. Hal ini diharapkan dapat membekali anak dengan kemampuan berinteraksi secara aman dan bertanggung jawab, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.
Menanggapi kejadian ini, Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPA setempat guna memastikan penanganan yang tepat. “Upaya perlindungan dan pemulihan bagi anak korban sudah diberikan melalui pendampingan psikologis dan pemeriksaan kesehatan. Kami memastikan pemenuhan kebutuhan anak korban ditangani secara cepat dan tepat,” tegas Menteri PPPA. Proses hukum terhadap pelaku, yang juga masih di bawah umur, akan diselesaikan sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Lebih lanjut, Menteri PPPA mendorong peningkatan edukasi digital di sekolah dan rumah sebagai langkah pencegahan. Edukasi ini mencakup pemahaman tentang interaksi sehat di dunia digital, pengelolaan emosi, serta kesadaran akan konsekuensi menyebarkan konten yang melanggar privasi atau mengandung kekerasan. “Anak-anak harus menerapkan prinsip saring dan caring sebelum sharing,” ujarnya. Peran guru dan orang tua juga dinilai krusial dalam memberikan pembinaan dan pengawasan, termasuk dalam penggunaan gawai dan media digital.
Menteri PPPA mengajak masyarakat untuk berani melaporkan setiap tindakan kekerasan yang mereka saksikan atau alami. Laporan dapat disampaikan kepada kepolisian, UPTD setempat, atau melalui layanan SAPA 129 yang tersedia 24 jam via telepon, WhatsApp, dan situs resmi. Dengan sinergi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman bagi setiap anak untuk belajar dan tumbuh. (Sirana.id)















