Jakarta, 7 Desember 2025 – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan rasa prihatin dan penyesalan yang mendalam atas kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi asal Kota Langsa, Aceh. Insiden ini diduga terjadi saat korban menumpang mobil untuk melintasi kawasan banjir di Kabupaten Aceh Tamiang. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sebuah video viral memperlihatkan warga mengepung sopir berinisial S, yang diduga sebagai pelaku.
Dalam pernyataannya, Menteri PPPA menegaskan komitmen negara untuk menangani setiap dugaan kekerasan seksual secara serius dan profesional. “Kami sangat menyayangkan peristiwa ini dan menegaskan setiap dugaan kekerasan seksual harus ditangani secara serius dan profesional. Negara tetap hadir dan berkomitmen memastikan perlindungan bagi perempuan dan anak tetap berjalan, terutama di wilayah bencana yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi,” ujarnya.
Menteri mengakui bahwa informasi yang diterima oleh KemenPPPA masih sangat terbatas. “Saat ini kami belum mendapatkan informasi lengkap terkait kasus tersebut. Kami juga melihat pihak kepolisian sudah mengamankan terduga pelaku. Sebenarnya kami harus melakukan pengecekan langsung, namun hingga kini hal itu belum dapat dilakukan. Informasi yang kami terima baru sebatas dari media sosial,” jelas Menteri PPPA. Beberapa informasi kunci seperti titik kejadian (TKP), identitas korban, dan kronologi lengkap juga belum dapat dikonfirmasi secara resmi.
Koordinasi dan verifikasi langsung terkendala oleh situasi pasca-bencana. Menteri menyampaikan bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) di Provinsi Aceh dan Kota Langsa mengalami hambatan komunikasi akibat pemadaman listrik, gangguan jaringan, dan kondisi banjir yang parah. “Kondisi di Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir cukup parah membuat akses informasi menjadi terbatas. Hingga saat ini, internet belum sepenuhnya aktif di sejumlah titik sehingga koordinasi terkait kasus ini masih terkendala,” tambahnya.
Menteri PPPA menekankan pentingnya menunggu hasil pemeriksaan dan verifikasi langsung sebelum mengambil kesimpulan, sembari menegaskan bahwa pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan terhadap perempuan dan anak, khususnya dalam situasi rawan seperti bencana. “Kami berharap dalam beberapa hari ke depan, kondisi di Aceh Tamiang membaik sehingga pihak terkait dapat memperoleh informasi yang lebih akurat dan memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur,” pungkasnya.
Di akhir pernyataan, Menteri PPPA mengajak masyarakat untuk berani melaporkan setiap tindakan kekerasan. Masyarakat dapat melapor ke kepolisian, UPTD PPA terdekat, atau melalui layanan Call Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) KemenPPPA 129, WhatsApp 08111-129-129, dan situs web https://laporsapa129.kemenpppa.go.id. (Sirana.id)















