Geliat industri tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) memang menjadi ladang pencarian cuan yang besar bagi banyak pihak, termasuk di sektor transportasi dan logistik. Namun, di balik aktivitas ekonomi yang menggiurkan ini, terdapat persoalan mendasar yang disoroti oleh pemerintah daerah. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengungkapkan fakta bahwa masih sangat banyak kendaraan operasional, mulai dari bus, truk, hingga kendaraan roda empat, yang beraktivitas di lahan tambang dan perkebunan sawit justru menggunakan plat nomor dari luar daerah Kaltim (KT). Jumlah armada yang tidak menggunakan plat KT ini diperkirakan telah mencapai ribuan unit, suatu angka yang sangat signifikan.
Ribuan kendaraan berat tersebut umumnya telah terikat kontrak kerja sama dengan berbagai perusahaan batu bara dan kelapa sawit. Dalam operasionalnya sehari-hari, kendaraan-kendaraan ini lebih banyak mengenakan plat nomor dari berbagai daerah lain, seperti B (Jakarta), L (Surabaya), dan DA (Kalimantan Selatan). Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Seno Aji menyampaikan permintaan tegas. “Kita minta mereka segera memindahkan nomor plat kendaraan mereka ke KT. Tidak perlu sampai memutus kontrak mereka. Tapi kalau mereka tidak mau, ya terpaksa kita harus beri perlakuan khusus dengan mengeluarkan kendaraan-kendaraan tersebut dari Kaltim,” tegas Wagub Seno Aji dalam Rapat Pimpinan yang diadakan di Aula Dispora Kaltim, Senin 27 Oktober 2025. Pernyataan ini disampaikannya secara virtual melalui zoom meeting karena sedang berada di Kudus, Jawa Tengah, untuk memantau langsung atlet Kaltim yang bertanding pada PON Beladiri 2025.
Langkah penertiban plat kendaraan ini bukan tanpa alasan yang kuat. Wagub Seno Aji menilai bahwa kebijakan ini merupakan sebuah strategi penting untuk membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Logikanya sangat jelas: tidak boleh sampai kendaraan-kendaraan itu turut menyumbang polusi udara dan menggunakan infrastruktur jalan di Kaltim, sementara kewajiban pajak kendaraannya justru dibayarkan ke pemerintah daerah asal. Dengan memindahkan kepemilikan plat dari non-KT menjadi KT, diharapkan terjadi peningkatan realisasi penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang pada akhirnya akan mengalir ke kas daerah. “Kita minta Dinas Perhubungan dan dinas terkait segera melakukan penertiban ke tambang-tambang dan perkebunan sawit. Kendaraan-kendaraan non-KT itu harus segera dipindah menjadi nomor plat KT,” ulang Wagub menegaskan instruksinya.
Selain sektor pajak kendaraan, pemerintah daerah juga memantau peluang peningkatan penerimaan daerah lainnya, terutama di tengah bayang-bayang rencana pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD). Upaya optimalisasi akan difokuskan pada Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan pajak alat berat. Potensi ini terlihat sangat besar, mengingat baru di sektor kehutanan saja, setidaknya telah terdeteksi 5.100 unit alat berat yang beroperasi. Oleh karena itu, upaya “cari cuan” daerah tidak hanya terfokus pada penertiban plat nomor, tetapi juga pada optimalisasi potensi pajak lainnya yang selama ini mungkin belum tergarap secara maksimal, demi kesejahteraan dan pembangunan Kalimantan Timur ke depan. (Sirana.id)
Baca juga: Kuburan Terbuka Kaltim Itu Bernama Lubang Tambang Batu Bara















