Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menempatkan sektor pendidikan sebagai salah satu fokus utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Salah satu kebijakan yang dilanjutkan dan diperluas adalah Program Gratis Pembiayaan Uang Kuliah (Gratispol) bagi mahasiswa asal Kalimantan Timur.
Mulai 2026, skema bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak hanya diberikan kepada mahasiswa baru. Mahasiswa aktif asal Kalimantan Timur yang masih menjalani perkuliahan dan memenuhi ketentuan juga akan masuk dalam cakupan penerima bantuan.
Kebijakan ini selaras dengan arah pembangunan daerah yang menempatkan penguatan sumber daya manusia sebagai salah satu prioritas. Pendidikan tinggi dipandang sebagai salah satu instrumen penting dalam menyiapkan generasi muda agar mampu bersaing dan beradaptasi dengan perkembangan di masa mendatang.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa perluasan cakupan Gratispol merupakan hasil dari evaluasi kebijakan yang telah dijalankan sebelumnya.
“Pada tahun 2026, seluruh mahasiswa Kalimantan Timur yang memenuhi syarat akan mendapatkan pembiayaan UKT. Berbeda dengan tahun 2025 yang hanya diperuntukkan bagi mahasiswa semester baru,” kata Sri Wahyuni, Sabtu (10/1/2026).
Menurutnya, kebijakan ini dimaksudkan untuk mengurangi hambatan ekonomi yang kerap dialami mahasiswa dalam menyelesaikan pendidikan tinggi. Dengan adanya dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah, mahasiswa diharapkan dapat lebih berkonsentrasi pada kegiatan akademik dan pengembangan diri.
Sri juga menyampaikan bahwa program ini dikaitkan dengan kebutuhan Kalimantan Timur dalam menyiapkan sumber daya manusia, terutama seiring perannya sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), yang menuntut ketersediaan tenaga kerja terdidik dan terampil.
Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai sasaran, Pemprov Kaltim akan berkoordinasi dengan perguruan tinggi serta pihak-pihak terkait. Pengawasan dan mekanisme administrasi juga disiapkan agar program tersebut dapat dilaksanakan secara akuntabel dan berkelanjutan.
Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah menegaskan bahwa sektor pendidikan tetap menjadi salah satu perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah. (Sirana.id)















