Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-2 dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat, 9 Januari 2026, bertempat di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim. Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kaltim sekaligus menetapkan penerima penghargaan bagi tokoh berjasa dan masyarakat berprestasi di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025. Salah satu tokoh yang menerima penghargaan adalah Yuliana Wetuq, yang dianugerahi sebagai Tokoh Berjasa di Bidang Lingkungan Hidup dengan menjaga Hutan Wehea.
Usai menerima penghargaan, Yuliana mengaku tidak pernah membayangkan dirinya akan mendapatkan apresiasi tersebut. Ia mengatakan bahwa sejak tahun 2004, dirinya bersama masyarakat sekitar dan komunitas yang ia bangun telah berkomitmen menjaga Hutan Wehea agar tidak terus mengalami kerusakan.
Ia menuturkan bahwa setiap tahun kondisi hutan terus mengalami penurunan, yang berdampak pada meningkatnya bencana seperti banjir. Kondisi itu menjadi alasan utama dirinya dan masyarakat setempat berupaya mempertahankan keberadaan Hutan Wehea sejak lebih dari dua dekade lalu.
Dalam praktiknya, upaya pelestarian yang dilakukan tidak hanya terbatas pada menjaga kawasan hutan dari perambahan. Yuliana juga menyebutkan bahwa pihaknya turut melindungi satwa liar dari aktivitas perburuan dan pencurian kayu. Selain itu, komunitasnya juga melakukan pemantauan keanekaragaman hayati dengan mendata satwa liar melalui pemasangan kamera jebak atau camera trap.
Menurut Yuliana, pendataan satwa tersebut penting untuk mengetahui kondisi dan keberadaan fauna yang hidup di kawasan hutan lindung. Upaya itu sekaligus menjadi bagian dari strategi perlindungan ekosistem yang lebih menyeluruh.
Ke depan, Yuliana berharap pemerintah dapat memberikan dukungan yang lebih nyata dalam menjaga kelestarian hutan, terutama terkait pengamanan kawasan, perlindungan satwa, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung. Selama ini, kata dia, berbagai kebutuhan operasional masih dipenuhi secara mandiri oleh komunitas yang terlibat dalam perlindungan hutan.
Ia mencontohkan, ketika akses jalan menuju kawasan hutan mengalami kerusakan, pihaknya harus memperbaikinya sendiri, bahkan hingga menggunakan alat berat seperti ekskavator. Untuk operasional lapangan, mereka juga belum memiliki kendaraan tetap dan masih bergantung pada sewa atau bantuan dari berbagai pihak.
Yuliana menilai perhatian terhadap hutan lindung masih belum sebanding dengan peran pentingnya. Padahal, kawasan tersebut berfungsi sebagai penghasil oksigen sekaligus penyangga kehidupan bagi manusia dan makhluk hidup lainnya.
Menurutnya, Hutan Lindung Wehea tidak hanya penting bagi masyarakat di sekitarnya, tetapi juga memiliki arti besar bagi Indonesia dan bahkan dunia. Karena itu, ia berharap ada komitmen dan perhatian yang lebih besar dari berbagai pihak untuk memastikan kelestarian hutan lindung tetap terjaga di masa mendatang. (Sirana.id)















