Jakarta — Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara tidak langsung dinilai berpotensi menjadi kemunduran bagi demokrasi Indonesia. Di tengah persoalan serius terkait krisis representasi politik yang masih membayangi sistem pemilu nasional, skema Pilkada tidak langsung justru dianggap mempersempit ruang kedaulatan rakyat dan memperkuat dominasi elite politik.
Pandangan tersebut disampaikan Indonesian Parliamentary Center (IPC) bersama Sindikasi Pemilu dan Demokrasi dalam peluncuran policy brief berjudul “Reformasi Sistem Pemilu: Mengembalikan Fungsi Representasi Politik dan Keseimbangan Kekuasaan dalam Sistem Presidensial Indonesia.”
Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Aqidatul Izza Zain, menilai gagasan Pilkada tidak langsung bukanlah solusi atas persoalan mahalnya biaya politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru mencerminkan kepentingan elite. “Pilkada tidak langsung adalah jalan pintas elite. Ini bukan solusi atas mahalnya biaya politik, tapi kemunduran serius bagi kedaulatan rakyat,” tegas Aqidatul.
Kajian IPC menunjukkan bahwa selama lebih dari tiga dekade, terutama pada masa Orde Baru, demokrasi perwakilan di Indonesia mengalami distorsi. Personalisasi politik, kompetisi berbasis modal, serta praktik politik uang melemahkan peran partai politik sebagai institusi representasi. Dampaknya, parlemen kehilangan fungsi kritisnya. Kondisi ini berlanjut pascareformasi, ditandai dengan dominasi partai koalisi pemerintah yang menguasai hampir 70 persen kursi DPRD, sehingga fungsi checks and balances berjalan tidak optimal.
Peneliti IPC, Chorisatun Nikmah, menilai penerapan Pilkada tidak langsung justru berpotensi memperburuk situasi. “Dampak Pilkada tidak langsung akan melemahkan secara fungsi. Ketika DPRD kehilangan daya kontrol, menarik hak pilih rakyat di Pilkada justru akan memperparah krisis demokrasi,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa mekanisme tersebut berisiko mengalihkan akuntabilitas kepala daerah dari rakyat kepada elite partai dan DPRD. “Jika kepala daerah dipilih oleh segelintir elite di DPRD, maka loyalitasnya bukan lagi pada warga, melainkan pada kekuatan politik yang memilihnya,” lanjut Chorisatun.
Sementara itu, Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP), Neni Nur Hayati, menilai akar persoalan demokrasi elektoral bukan terletak pada pemilihan langsung, melainkan pada desain sistem pemilu yang gagal membangun partai politik yang demokratis dan akuntabel. “Menekan biaya politik tidak boleh dibayar dengan mencabut hak pilih rakyat. Demokrasi tidak boleh dikorbankan demi stabilitas semu,” katanya.
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu, Brahma Aryana, mengingatkan bahwa tanpa reformasi menyeluruh terhadap sistem kepartaian, pendanaan politik, dan akuntabilitas wakil rakyat, demokrasi hanya akan bersifat prosedural. “Jika Pilkada tidak langsung dipaksakan di tengah krisis representasi nasional, maka yang kita bangun bukan demokrasi, melainkan konsolidasi kekuasaan elite,” pungkasnya. (Sirana.id)















