NETIZEN tak sedikit yang mulai memberikan perhatian pada Pesut Mahakam yang jumlahnya hanya sekitar 60an ekor. Kekhawatiran mereka soal eksistensi kepunahan mulai muncul. Beragam reaksi pun disampaikan salah satunya mempertanyakan mengapa tak ada penangkaran pesut mahakam atau dikembangbiakkan dengan bantuan manusia saja.
Pesut Mahakam tak bisa lepas dari Sungai Mahakam. Daya jelajah hewan ini bisa puluhan kilometer. Maka, jalan terbaik adalah memastikan habitat mereka bisa ideal untuk kehidupan pesut mahakam.
Upaya konservasi ek situ ini pernah dicoba. Pada 1970an, upaya penangkapan dan pemindahan Pesut Mahakam sempat terjadi. Hal ini diinisiasi Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin yang saat itu hendak membawa Pesut Mahakam ke gelanggang Ancol. Katanya, pemindahan itu sebagai upaya konservasi ek situ, alias konservasi di luar habitat. Saat itu, tim beranggotakan Dr. Singgit, Dr. Gatot, Mr. Skots dan insinyur Aswan, menuju Desa Pela tujuannya meneliti juga sekaligus membawa pesut ini ke Jakarta. Sebelum dibawa ke Jakarta beberapa waktu para ahli ini meneliti kebiasaan pesut setiap hari, baik itu makanan tingkah laku dan lain sebagainya. Melalui perjalanan panjang, Pesut Mahakam dibawa ke Jakarta. Akan tetapi gagal dikarenakan pesut tidak berkembangbiak dengan baik di sana dan terbentuknya Undang-Undang yang melindungi pesut Mahakam. Konservasi pesut mahakam pun, hanya boleh di habitatnya. Tak boleh dibawa kemana pun. (Nur, M.M., Azmi, M., Abidin, S. (2021). Sejarah Konservasi Pesut Mahakam Di Desa Pela Kabupaten Kutai Kartanegara 1970-2020. Langgong: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 1(2), 74-90.)
Meski ada nama “Mahakam”, namun Pesut Mahakam susah ditemui di Sungai Mahakam. Mereka hidup di sungai-sungai kecil dan danau kaskade Mahakam di wilayah Mahakam Tengah yang kondisinya lebih sepi dan juga masih mudah mendapat pakan kesukaannya, yaitu ikan-ikan kecil.
Yayasan Konservasi Rare Aquatic Species of Indonesia (YK-RASI) terjun di upaya konservasi Pesut Mahakam lebih dari dua dekade. Upaya terus mereka lakukan agar Pesut Mahakam terus bertambah. Selain melakukan edukasi ke masyarakat, pembagian pinger untuk nelayan, advokasi di kebijakan pemerintah pun didorong.
Bersama para pemangku kepentingan dan berbagai desa di habitat Pesut Mahakam, mereka mengupayakan kawasan konservasi untuk Pesut Mahakam. Pada tahun 2017 dilakukan kegiatan Lokakarya Usulan Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam Kabupaten Kutai Kartanegara. Para peserta menyetujui atas usulan pembentukan kawasan untuk konservasi Pesut Mahakam. Lalu, pada Tanggal 27 Januari 2020 Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah telah menandatangani SK pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam dengan Nomor 75/SKBUP/HK/2020.
Dua tahun kemudian, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu Kabupaten Kutai Kartanegara telah keluar. Kepmen ini, memuat kawasan konservasi yang merupakan habitat Pesut Mahakam di Kutai Kartanegara.
Pasalnya, ancaman terhadap Pesut Mahakam adalah cerminan dari tekanan sistemik terhadap ekosistem sungai. Penurunan populasi pesut menunjukkan bahwa keberlanjutan Sungai Mahakam sebagai sumber kehidupan bagi ribuan spesies dan masyarakat lokal yankini berada dalam titik genting.(*)
Baca Juga: Hidup Ribuan Tahun untuk Pesut Mahakam dan Masyarakat Pela















