Samarinda – Upaya penurunan prevalensi stunting di Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan hasil yang belum memuaskan. Meski mengalami penurunan, laju penurunannya dinilai masih sangat lamban dan belum signifikan. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ini.
Berdasarkan data yang dihimpun, angka stunting Kaltim pada tahun 2023 berada di 22,9 persen. Pada tahun 2024, angka tersebut hanya turun tipis menjadi 22,2 persen. “Jadi hanya turun 0,7 persen, ini belum menunjukkan hasil yang cukup signifikan,” ujar Noryani di Samarinda, seperti dikutip dari rilis resmi.
Kenyataan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Menyikapi hal tersebut, DP3A Kaltim mengambil inisiatif untuk kembali membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Keputusan ini diambil meskipun masa kerja tim sebelumnya telah berakhir seiring dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang masa berlakunya sampai dengan tahun 2024. Pembentukan kembali tim ini menunjukkan komitmen dan urgensi untuk lebih serius menangani masalah gizi kronis ini.
Peta Stunting Kaltim: Ada yang Turun Drastis, Ada yang Melonjak
Data yang dirinci oleh Noryani memperlihatkan peta yang tidak merata dari penanganan stunting di sepuluh kabupaten/kota di Kaltim. Dari sepuluh daerah tersebut, hanya empat daerah yang berhasil menurunkan prevalensi stunting, sementara beberapa daerah lainnya justru mengalami peningkatan yang mengkhawatirkan.
Kota Bontang mencatat penurunan paling drastis. Prevalensi stunting di Bontang berhasil ditekan dari 27,4 persen menjadi 20,7 persen, atau mengalami penurunan sebesar 7,3 persen. Sementara itu, Kabupaten Kutai Kartanegara berhasil mempertahankan posisinya sebagai daerah dengan angka stunting terendah di Kaltim, yaitu 14,2 persen.
Di sisi lain, sejumlah daerah justru mencatat kemunduran. Kutai Barat menjadi daerah dengan angka stunting tertinggi, yakni 27,6 persen. Yang paling mengkhawatirkan adalah Kabupaten Mahakam Ulu yang mengalami peningkatan cukup tajam, dengan kenaikan hingga 9,5 persen. Ibu kota provinsi, Samarinda, juga tidak luput dari tren negatif ini dengan mengalami kenaikan 4,1 persen, diikuti oleh beberapa daerah lain.
Evaluasi dan Langkah Ke Depan
Untuk mempercepat penurunan stunting, Noryani menyatakan bahwa DP3A Kaltim telah melakukan langkah proaktif dengan mengirim surat kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota. Surat tersebut meminta laporan capaian, kendala di lapangan, serta rencana aksi nyata yang telah dan akan dilakukan selama periode 2022–2024.
Laporan dari daerah-daerah ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang akar permasalahan di masing-masing wilayah. Dengan memahami kendala spesifik yang dihadapi, seperti masalah akses air bersih, pola asuh, ketahanan pangan keluarga, atau efektivitas program intervensi, pemerintah provinsi dapat menyusun strategi yang lebih terarah dan tepat sasaran.
Perlu adanya kolaborasi yang lebih intensif antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk tenaga kesehatan, kader posyandu, dan masyarakat secara langsung. Komitmen politik dan alokasi anggaran yang memadai juga menjadi kunci untuk memastikan bahwa program penurunan stunting tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi benar-benar menyentuh akar rumput dan memberikan dampak yang signifikan bagi kualitas generasi muda Kaltim di masa depan. (Sirana.id)















