Jakarta, 3 Desember 2025 — Banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak 23 November 2025 terus menimbulkan dampak berat bagi masyarakat. Hingga kini, genangan air dan lumpur masih menutupi permukiman serta lahan pertanian. Banyak warga kehilangan rumah dan harta benda karena terbawa arus. Berdasarkan laporan berbagai media, bencana ini melumpuhkan sedikitnya 50 kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut, menyebabkan 2,1 juta orang mengungsi, 2.600 luka-luka, 735 meninggal, dan sekitar 650 orang masih hilang.
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyebut kondisi di lapangan sangat memprihatinkan. Mereka melaporkan bahwa lambatnya respons pemerintah memperparah keadaan. Akses jalan ke desa-desa terisolasi masih terputus, membuat bantuan logistik sulit masuk. Minimnya alat berat juga menghambat evakuasi. Ribuan warga masih bertahan tanpa makanan dan air bersih. Harga kebutuhan pokok melonjak karena pemerintah gagal mengendalikan pasar saat krisis. Warga juga mulai terancam penyakit seperti diare, ISPA, dan penyakit kulit karena posko kesehatan serta obat-obatan sangat terbatas. Anak-anak dan lansia harus tidur di pengungsian yang tidak layak dan minim sanitasi.

KPA menilai bencana ini merupakan peringatan keras bahwa Sumatra sedang menghadapi darurat agraria dan ekologis yang parah. Pemerintah dianggap bertanggung jawab karena terus membuka izin dan konsesi bagi perusahaan perkebunan, tambang, serta hutan tanaman industri. Kawasan hulu yang seharusnya menyerap air kini dikuasai korporasi dan diubah menjadi lahan monokultur. Hutan alam serta wilayah adat yang berfungsi sebagai penyangga justru dirusak, sehingga ketika hujan deras turun, air tidak terserap dan langsung menghantam pemukiman di hilir.
Catatan Akhir Tahun KPA 2024 menunjukkan 3.234 konflik agraria terjadi dalam 10 tahun terakhir, mencakup 7,4 juta hektare lahan dan berdampak pada 1,8 juta keluarga. Setengah konflik tersebut berasal dari operasi perusahaan perkebunan, tambang, dan HTI. Dua provinsi yang kini terdampak banjir, Sumut dan Sumbar, bahkan mencatat kasus konflik agraria tertinggi pada 2024.
KSPPM menambahkan temuan tentang rusaknya tutupan hutan di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah sejak 1990. Puluhan ribu hektare hutan alam hilang dan digantikan kebun sawit, kebun kayu, serta area tambang. Mereka juga menemukan bahwa puluhan anak sungai di kawasan Batang Toru dan Sibundong berada dalam konsesi PT Toba Pulp Lestari, yang diduga kuat mempengaruhi fungsi hidrologis daerah aliran sungai.
Melihat kondisi ini, KPA bersama berbagai organisasi masyarakat mendesak pemerintah segera melakukan moratorium dan pencabutan izin bermasalah, mengusut pejabat dan korporasi yang merampas tanah rakyat, menyerahkan pengelolaan sumber daya agraria kepada masyarakat, melaksanakan reforma agraria sejati, serta mempercepat pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria.
Mereka menegaskan bahwa tanpa perubahan kebijakan yang mendasar, bencana ekologis serupa akan terus berulang di masa mendatang. (Sirana.id)















