SIRANA.ID
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
SIRANA.ID
No Result
View All Result
Home Ranaterkini Nasional

Apakah Gelar Pahlawan Bisa Menghapus Dosa Sejarah sebuah Rezim?

AdminSirana2 by AdminSirana2
23 October 2025
in Nasional
0
Poster Marsinah dan Soeharto pada Aksi Kamisan di Jakarta 8 Mei 2025/Toto Santiko Budi via Shutterstock

Poster Marsinah dan Soeharto pada Aksi Kamisan di Jakarta 8 Mei 2025/Toto Santiko Budi via Shutterstock

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Amnesty International Indonesia menyatakan penolakan keras terhadap masuknya nama Presiden kedua RI, Soeharto, dalam daftar calon penerima gelar Pahlawan Nasional. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa langkah ini merupakan pengkhianatan terhadap mandat rakyat sejak 1998 dan berpotensi mengakhiri proses reformasi di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pernyataan resminya, Hamid menekankan bahwa Soeharto justru jatuh karena gelombang protes publik yang melahirkan era reformasi. Pemberian gelar pahlawan kepada mantan presiden yang berkuasa selama 32 tahun itu dinilai sebagai bentuk pemutusan dengan semangat reformasi. Lebih lanjut, ia menilai usulan Kementerian Sosial ini sebagai upaya sistematis untuk membersihkan citra rezim otoriter yang dicirikan oleh praktik korupsi, kolusi, nepotisme, serta pelanggaran HAM berat.

Selama masa pemerintahannya, rezim Orde Baru pimpinan Soeharto disebut membungkam kebebasan berekspresi, menekan oposisi, dan melakukan normalisasi pelanggaran HAM secara sistematis. Berbagai peristiwa kelam seperti pembantaian massal 1965-1966, penembakan misterius (Petrus) 1982-1985, tragedi Tanjung Priok 1984, peristiwa Talangsari 1989, serta kekerasan di Aceh, Timor Timur, dan Papua menjadi catatan kelam yang tidak boleh dilupakan. Belum lagi penghilangan paksa aktivis menjelang keruntuhan pemerintahannya pada 1997-1998.

Meskipun negara telah mengakui berbagai peristiwa tersebut sebagai pelanggaran HAM berat, baik melalui Ketetapan MPR di awal reformasi maupun pernyataan resmi Presiden Joko Widodo pada Januari 2023, tidak satu pun aktor utama, termasuk Soeharto, yang dimintai pertanggungjawaban. Alih-alih memberikan penghargaan, pemerintah seharusnya memprioritaskan penyelesaian yudisial dan non-yudisial atas pelanggaran HAM berat masa lalu.

Amnesty International Indonesia menuntut pemerintah untuk segera mengeluarkan nama Soeharto dari daftar calon Pahlawan Nasional. Menurut organisasi ini, Soeharto tidak layak mendapatkan gelar tersebut, dan upaya pemberian gelar ini merupakan bentuk pemutarbalikan sejarah yang harus dihentikan.

Latar Belakang

Langkah kontroversial ini bermula ketika Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyerahkan dokumen berisi 40 nama calon Pahlawan Nasional kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 21 Oktober 2025. Selain Soeharto, daftar tersebut juga mencakup nama-nama seperti aktivis buruh Marsinah, mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), mantan Menteri Pertahanan M Jusuf, dan mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin, serta sejumlah ulama terkemuka.

Proses penetapan calon pahlawan nasional ini telah melalui sidang tim Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK). Selanjutnya, daftar nama-nama tersebut akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk ditentukan lebih lanjut. Pemerintah berencana menyelesaikan proses penetapan ini sebelum peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2025. (Sirana.id)

Baca juga: Kobaran Cipta Sungkawa II: Mahasiswa Kaltim Nyalakan Lilin Ingatan, Tolak Lupa atas Pelanggaran HAM

Tags: amnesty internationalpahlawan nasionalsuharto
AdminSirana2

AdminSirana2

Related Posts

Dok: Istimewa
Nasional

Menanti Surat Presiden untuk RUU PPRT

15 April 2026
Ilustrasi Tikus/Freepiik
Ceritarana

BRIN Ingatkan Potensi Kembalinya Wabah Pes di Indonesia

13 April 2026
Ilustrasi Devil/Magdalene
Ceritarana

Bahas Kasus Andrie Yunus, Akses Magdalene Dibatasi, AJI Angkat Suara

8 April 2026
Next Post
Suyadi saat pemaparan (foto: Pemerintah Anggana)

RT 02 Desa Sidomulyo Anggana, Wakili Kukar Dalam Lomba RT Teladan

Seno Aji/Diskominfo Kaltim

Cari Cuan di Kaltim, Truk Sawit dan Batu Bara Ternyata Banyak yang Enggak Pakai Pelat KT

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan/Freepik

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Kekerasan Seksual dalam Bayangan Pendidikan Agama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Dok: Istimewa

Menanti Surat Presiden untuk RUU PPRT

3 days ago
Ilustrasi Tikus/Freepiik

BRIN Ingatkan Potensi Kembalinya Wabah Pes di Indonesia

5 days ago
Ilustrasi Devil/Magdalene

Bahas Kasus Andrie Yunus, Akses Magdalene Dibatasi, AJI Angkat Suara

1 week ago
Aktivis KontraS Andrie Yunus (© AI Indonesia)

Mahasiswa FH Unmul Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

2 weeks ago

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized

Berita Populer

industri batu bara Kaltim (sirana.id)
Ceritarana

Permintaan Batu Bara Menurun, Anak Muda Kaltim Harus Bersiap

by Sirana.id
5 June 2025
0

SAMARINDA - Sejak era sebelum kemerdekaan, pertambangan dahulu jadi daya tarik Kalimantan Timur. Sisa industri pertambangan batu...

para perempuan yang memperjuangkan pemulihan ekosistem di Teluk Balikpapan, dalam sebuah aksi pad 2024 lalu. (Foto; Nofiyatul Chalimah)

Krisis Iklim dan Kerentanan Ganda Perempuan

12 June 2025
ilustrasi salah satu fakultas universitas Mulawarman/sirana.id)

Tujuh Perguruan Tinggi di Kaltim ini, Mahasiswa Barunya Tak Perlu Bayar UKT

17 June 2025
Tongkang batu bara yang melintas di perairan Kaltim (Sirana.id)

Orang Kaya di Indonesia dan 221 Ribu Rakyat Miskin Kaltim

28 September 2024
Nelayan dan kapal tongkang di Teluk Balikpapan (Foto: Nofiyatul Chalimah)

Memperjuangkan Kehidupan di Teluk Balikpapan dan Ambisi Pembangunan IKN

19 February 2025

Topik

aji indonesia amnesty international anak badan otorita IKN banjir batu bara bencana sumatera berau BMKG bps kaltim BRIN diskominfo kukar DPR RI Gaza gempa HAM ikn indonesia jurnalis kalimantan timur kaltim kekerasan kekerasan perempuan kemen PPPA komnas perempuan krisis iklim kukar Kutai Kartanegara lubang tambang maratua masyarakat adat muara badak orangutan pendidikan perempuan pesut mahakam pilkada pulau maratua samarinda sampah sirana.id tambang tambang batu bara universitas mulawarman wisata
SIRANA.ID

Sirana.id adalah media lokal di Kalimantan Timur yang hadir dengan semangat edukasi dan sumber informasi bagi publik Kalimantan Timur. Sirana berupaya memberikan ruang lebih besar bagi perempuan.

Follow sosial media kami:

Berita Terkini

  • Menanti Surat Presiden untuk RUU PPRT
  • BRIN Ingatkan Potensi Kembalinya Wabah Pes di Indonesia
  • Bahas Kasus Andrie Yunus, Akses Magdalene Dibatasi, AJI Angkat Suara

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized
  • Tentang Sirana
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2025 Sirana.id . All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ranamendalam
  • Ceritarana
  • Ranaterkini
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar

© 2025 Sirana.id . All rights reserved