SAMARINDA – Pepatah “maling mengaku, penjara penuh” sudah tak lagi relevan. Sebab, kondisi penjara tak lagi penuh. Melainkan over kapasitas. Tak terkecuali penjara-penjara di Samarinda.
Maka dari itu, Rumah tahanan (rutan) Kelas IIA Samarinda pun memindahkan 99 warga binaan pemasyarakatan (WBP)nya. Jumlah ini terbagi dengan 40 WBP dimutasikan ke Lapas Narkotika Samarinda dan 59 WBP ke Lapas Kelas IIA Samarinda. Kamis (31/10/24).
Di Samarinda, jumlah penghuni Rutan Kelas IIA Samarinda paling banyak di Samarinda. Dalam data Ditjenpas per 31 Oktober 2024, kapasitas tempat ini hanya 442 orang. Namun, penghuninya sudah tiga kali lipat lebih yaitu 1.369 orang. Sedangkan tempat lain seperti Lapas Kelas IIA Samarinda punya kapasitas 217 orang namun diisi 720 orang. Yang paling agak “lega” di Lapas narkotika kelas IIA Samarinda dengan kapasitas 442 orang, diisi 887 orang.
Melansir keterangan tertulis Rutan Kelas IIA Samarinda, Kepala Rutan (Karutan) Samarinda, Heru Yuswanto menyampaikan, langkah mutasi WBP ini dilakukan untuk mengoptimalkan program pembinaan, serta upaya penanganan over crowded dan pemerataan isi kamar hunian yang ada di Rutan Samarinda.
“Mutasi rutin yang dilakukan ini merupakan upaya untuk menekan kepadatan hunian (over crowded) dalam Rutan, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban Rutan sekaligus upaya untuk menjalani pembinaan lanjutan di Lapas nantinya,” ujarnya.
Pemindahan dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada WBP yang akan dipindahkan. Dengan harapan, WBP yang akan dimutasikan bebas dari segala penyakit, dan pemindahan juga dilakukan dengan standar operasional prosedur pemindahan.
Kondisi over kapasitas ini tidak hanya terjadi di penjara-penjara yang ada di Samarinda. Dari sepuluh Lapas maupun Rutan, hanya Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Samarinda yang tidak over kapasitas. Dari 150 kapasitas, syukurnya LPKA hanya diisi 78 anak saja. (sirana.id)















