SAMARINDA – Menurut data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, hingga September 2024, terdapat 329 perusahaan di Kalimantan Timur yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan total 390 pekerja terdampak. Sebagian besar pekerja yang terkena PHK berasal dari Kota Balikpapan (313 pekerja), sementara 77 pekerja lainnya berasal dari Kabupaten Kutai Timur.
Sementara itu, angka PHK dari satudata Kementerian Ketenagakerjaan mencatat PHK di Kalimantan Timur selama 2024 ini, terjadi paling banyak pada Juni dadn Juli. Pada Juni, ada 109 orang sedangkan pada Juli ada 235 orang.
Jumlah itu memang tidak banyak dibandingkan 2023. Saat di Kalimantan Timur ada 7.996 orang yang kena PHK. Gelombang PHK pada 2023 terjadi sejak Agustus yang tiap bulannya ada seribuan orang kena PHK. Sedangkan pada 2022 ada 3.082 tenaga kerja di Kaltim ter-PHK.
“Perubahan kebutuhan perusahaan sering berdampak pada karyawan, terutama melalui Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mendadak. Ini dapat menyebabkan kesulitan finansial karena waktu yang terbatas untuk mencari pekerjaan baru,” jelas Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, seperti melansir dari laman Pemprov Kaltim.
Ia menambahkan bahwa penting bagi pekerja untuk memiliki akses ke informasi. Juga sumber daya yang dapat membantu mereka beradaptasi dengan perubahan di pasar kerja.
Selain itu, dia juga menyebut perlunya jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Program JKP diharapkan menjadi solusi perlindungan bagi pekerja yang terdampak PHK. Dengan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan setempat. Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja sehingga mereka tidak merasa tertekan saat kehilangan pekerjaan.
Perlindungan sosial pekerja di Indonesia sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, yang mencakup ketenagakerjaan dan kesehatan. Namun, Rozani mengakui bahwa implementasi Program JKP masih perlu diperbaiki dan dievaluasi secara berkala. Agar dapat berjalan efektif dan menjangkau seluruh pekerja yang membutuhkan. (sirana.id)