Jakarta – Konsumsi tembakau di Indonesia kini menjadi ancaman besar bagi kesehatan masyarakat sekaligus berdampak pada stabilitas ekonomi nasional. Data terbaru menunjukkan tren prevalensi perokok di Indonesia justru meningkat dibandingkan sejumlah negara Asia Tenggara lainnya, terutama pada kelompok laki-laki dan usia remaja.
Peneliti Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi (PR Kesmaszi) BRIN, Tati Suryati, memaparkan temuan yang mengkhawatirkan. Mengacu pada data Global Burden of Disease (GBD) Study 2021, jumlah perokok laki-laki di Indonesia mencapai 63,2 juta orang, sementara perokok perempuan sekitar 11,6 juta orang.
Menurut Tati, selama tiga dekade terakhir, sejak 1990 hingga 2021, jumlah perokok usia remaja (10–15 tahun) maupun dewasa (15 tahun ke atas) terus bertambah. Kenaikan paling signifikan terjadi pada laki-laki.
Selain jumlah perokok yang besar, tingkat konsumsi rokok per individu juga tergolong tinggi. Rata-rata perokok di Indonesia menghabiskan sekitar 4.190 batang rokok per tahun.
Di kawasan ASEAN, tercatat 33,1 juta perokok pria mengonsumsi lebih dari 15 batang rokok per hari. Indonesia menyumbang angka besar dalam data ini, dengan lebih dari 15 juta perokok pria tergolong sebagai perokok berat.
Tati menjelaskan adanya hubungan dosis-respons, di mana semakin banyak rokok yang dikonsumsi, semakin besar pula risiko munculnya penyakit. Ia menegaskan, lebih dari setengah populasi perokok di Asia Tenggara berasal dari Indonesia, sehingga potensi timbulnya penyakit di Indonesia bisa lebih cepat dibandingkan negara lain dengan tingkat konsumsi lebih rendah.
Dampak kesehatan akibat konsumsi tembakau ini terlihat dari tingginya angka kematian karena penyakit tidak menular. Pada 2021, penyebab kematian tertinggi yang terkait rokok adalah penyakit kardiovaskular, dengan angka kematian mencapai 59,60 per 100.000 penduduk.
Kerugian akibat penyakit ini tidak hanya diukur dari jumlah kematian, tetapi juga melalui indikator Disability-Adjusted Life Years (DALYs), yakni hilangnya tahun-tahun produktif akibat kematian dini atau disabilitas. Untuk penyakit kardiovaskular di Indonesia, kerugian hampir mencapai 2.000 tahun produktif yang hilang per 100.000 penduduk, dengan total estimasi sekitar 5,4 juta tahun produktif yang hilang.
Beban penyakit tersebut berdampak langsung pada ekonomi nasional. Pada 2019, kerugian ekonomi akibat konsumsi tembakau diperkirakan mencapai Rp184,36 triliun hingga Rp410,76 triliun, setara dengan 1,16–2,59 persen Produk Domestik Bruto (PDB).
BPJS Kesehatan sendiri harus mengalokasikan dana sekitar Rp10,4 triliun hingga Rp15,6 triliun untuk membiayai perawatan penyakit akibat rokok. Namun, menurut Tati, angka ini kemungkinan masih lebih rendah dari kondisi sebenarnya, karena perhitungan sering hanya mencakup diagnosis utama dan belum memasukkan komplikasi maupun data layanan kesehatan secara menyeluruh.
Di sisi kebijakan, meski Rencana Strategis Kementerian Kesehatan 2020–2024 menargetkan penurunan prevalensi melalui penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), pelaksanaannya masih menghadapi kendala. Pada 2019, sebanyak 83 persen kabupaten/kota telah memiliki aturan KTR. Namun, survei menunjukkan 50,53 persen remaja non-perokok masih terpapar asap rokok di sekolah, dan 46,18 persen terpapar di rumah.
Paparan asap rokok di rumah juga berkaitan dengan tingginya kasus pneumonia pada balita. Tati menegaskan bahwa konsumsi tembakau bukan sekadar kebiasaan, tetapi ancaman serius bagi kesehatan publik yang berujung pada beban fiskal negara dan keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.
Karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan layanan kesehatan primer untuk deteksi dini penyakit akibat rokok serta perlunya strategi pengendalian tembakau yang lebih tegas dan efektif demi melindungi generasi produktif Indonesia di masa mendatang. (Sirana.id)















