Samarinda – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan bertajuk “Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak Bersama Ojol Berlian” di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (9/2/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari realisasi Program Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2026, sekaligus memperkuat keterlibatan pengemudi ojek online sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan kekerasan.
Program Ojol Berlian (Ojek Online Bersama Lindungi Anak) dihadirkan sebagai langkah preventif di sektor transportasi berbasis layanan. Inisiatif ini dirancang untuk membangun sistem transportasi yang aman, nyaman, serta ramah bagi anak.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Kaltim, Hj. Junainah, menegaskan bahwa pengemudi ojek online berperan sebagai pelopor sekaligus pelapor. Mereka dinilai memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat setiap hari, sehingga dapat terlibat aktif dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan, laki-laki, maupun anak.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan komunitas ojek online perlu terus diperkuat demi menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari kekerasan.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda DP3A Kaltim, Vepri Haryono, menyebut program ini bertujuan membangun kesadaran bersama antara penyedia jasa transportasi dan masyarakat. Ia berharap upaya ini mendorong terciptanya pola hidup yang melindungi anak di berbagai ruang, termasuk saat menggunakan transportasi, sehingga anak dapat tumbuh dan beraktivitas tanpa rasa takut di ruang publik.
Program ini dilatarbelakangi sejumlah kondisi di lapangan, seperti masih tingginya kasus kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan, hingga eksploitasi terhadap perempuan dan anak. Selain itu, masih ada kekhawatiran orang tua terkait standar keamanan anak saat menggunakan transportasi online, serta keterbatasan pemahaman mitra pengemudi dan masyarakat tentang peran mereka dalam pencegahan kekerasan dan edukasi keselamatan dasar, seperti kewajiban penggunaan helm bagi penumpang anak.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Satlantas Polresta Samarinda dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang memberikan edukasi terkait keselamatan berlalu lintas serta dukungan layanan dari sektor terkait.
Acara diikuti berbagai unsur, mulai dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga perlindungan anak, pihak aplikator transportasi online, hingga puluhan pengemudi ojek online di Kota Samarinda.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Provinsi Kaltim berharap standar transportasi ramah anak dapat diterapkan secara nyata, sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat dalam mencegah kekerasan di sektor jasa transportasi. (Sirana.id)















