Jakarta – Menyambut peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025, Jaringan GUSDURian menyatakan penolakan tegas terhadap pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto. Dalam pernyataan sikapnya, organisasi yang dipimpin Alissa Wahid ini menilai penganugerahan gelar tersebut sebagai sebuah pengkhianatan terhadap semangat reformasi dan nilai-nilai kepahlawanan yang sejati.
Pernyataan tersebut menyoroti dilema yang muncul dalam peringatan Hari Pahlawan tahun ini. Di satu sisi, momentum ini seharusnya menjadi ajang penghormatan terhadap tokoh-tokoh yang berjasa membangun bangsa, namun di sisi lain justru digunakan penguasa untuk “membuka luka lama dalam salah satu sejarah paling kelam negara Indonesia.”
Jaringan GUSDURian mengakui bahwa Soeharto memang dianggap memiliki jejak dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan, termasuk dalam swasembada pangan serta stabilitas politik dan ekonomi. Namun, mereka menegaskan bahwa memori kolektif bangsa Indonesia justru menunjukkan catatan kelam selama 32 tahun kekuasaan rezim Orde Baru.
“Selama berkuasa, Soeharto terlibat dalam berbagai tindakan yang mencederai nilai-nilai kepahlawanan,” bunyi pernyataan resmi tersebut. Rezim Orde Baru dinyatakan telah melakukan berbagai dosa besar demokrasi, mencakup pelanggaran hak asasi manusia, praktik korupsi, represi politik, hingga pembatasan kebebasan sipil dan politik.
Berdasarkan catatan historis tersebut, Jaringan GUSDURian menilai Soeharto tidak memenuhi syarat integritas moral dan keteladanan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 25 UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Dalam sikap resminya, Jaringan GUSDURian menyatakan tiga poin penting.
Pertama, penolakan tegas terhadap pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto yang dianggap sebagai pengkhianatan terhadap demokrasi dan reformasi.
Kedua, menyayangkan keputusan Presiden Prabowo Subianto dan jajaran pemerintah yang dinilai lebih didasarkan pada relasi keluarga dan politik daripada pertimbangan yang arif.
Ketiga, mendesak pemerintah untuk lebih selektif dalam memberikan gelar pahlawan di masa mendatang. Gelar tersebut harus diberikan hanya kepada tokoh yang benar-benar layak, yaitu mereka yang teguh memegang nilai moral, mengorbankan diri untuk kemaslahatan rakyat, dan bukan sebaliknya, mengorbankan rakyat atas nama kekuasaan.
Pernyataan itu menegaskan, “bukan jabatan dan kekuasaan yang menentukan seseorang dapat disebut pahlawan, melainkan karakter moral etis, terutama berkait dengan tindakan yang mengangkat kemaslahatan masyarakat dan menjaga harkat martabat manusia.” Sikap ini semakin menguatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat terhadap pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. (Sirana.id)















