SIRANA.ID
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
SIRANA.ID
No Result
View All Result
Home Ranaterkini Nasional

Siaran Pers AJI Makassar Tanggapi Intimidasi dan Teror terhadap Jurnalis Metro TV di Bulukumba

AdminSirana2 by AdminSirana2
6 February 2026
in Nasional, Ranaterkini
0
Poster anti-kriminalisasi jurnalis (©Toto Santiko Budi via Shutterstock)

Poster anti-kriminalisasi jurnalis (©Toto Santiko Budi via Shutterstock)

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar mengecam keras dugaan teror yang dialami Ifa Musdalifah, jurnalis kontributor Metro TV di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Teror tersebut diduga dilakukan melalui media sosial oleh akun bernama Choi-Choi, tak lama setelah Ifa meliput aksi demonstrasi di Kantor DPRD Bulukumba pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WITA.

Menurut penuturan Ifa, ia datang meliput aksi unjuk rasa yang digelar lembaga PATI terkait polemik nelayan Pantai Parangluhu. Sekitar 40 menit kemudian, hadir rombongan demonstran lain dari masyarakat Bontobahari bersama aktivis pemuda dan lingkungan yang menolak kawasan industri petrokimia.

Di barisan massa terdapat dua aktivis perempuan yang dikenalnya, yakni Anjar—mantan jurnalis Radar Selatan yang kini menjadi aktivis lingkungan—dan Nilam dari Kopri PMII Bulukumba. Ifa kembali mengambil gambar aksi tersebut dan sempat diajak keduanya masuk ke ruang rapat paripurna DPRD di lantai dua.

Awalnya Ifa ragu karena menilai tidak ada agenda peliputan penting di dalam ruang sidang. Namun karena sudah menyelesaikan pengambilan gambar demonstrasi dan merasa tidak enak menolak ajakan rekannya, ia ikut masuk.

Beberapa menit berada di dalam ruangan, terdengar keributan dari lantai bawah dan sejumlah pejabat terlihat berlarian. Ifa segera keluar untuk mendokumentasikan situasi dari lantai dua. Tak lama, ia kembali mendengar kegaduhan dari dalam ruang sidang disertai teriakan perempuan. Saat kembali masuk, ia melihat Anjar ditarik keluar gedung.

Ifa terus merekam peristiwa tersebut. Anjar terlihat dikepung sejumlah orang di ruang paripurna. Setelah kondisi dirasa memungkinkan, Ifa mengajak Anjar keluar dan kembali ke lokasi demonstrasi di luar gedung.

Keributan kembali terjadi di dalam ruang sidang. Ifa berupaya mengumpulkan video amatir dari orang-orang yang berada di lokasi, sementara posisinya sudah berada di depan gedung DPRD. Setelah bahan liputan dirasa cukup, ia menyusun berita dan mengirimkannya ke Metro TV.

Selanjutnya, Ifa juga mengunggah tulisan dan video ke akun Facebook pribadinya. Di kolom komentar, muncul ancaman dari akun Choi-Choi yang ditujukan kepada Ifa, Anjar, dan Nilam. Akun tersebut menuliskan komentar bernada ancaman, termasuk kalimat yang mengindikasikan ancaman keselamatan terhadap mereka.

AJI Makassar menilai peristiwa ini menjadi pengingat bahwa jurnalis semakin rentan terhadap kekerasan. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap jurnalis di berbagai daerah di Indonesia juga menunjukkan kecenderungan meningkat.

Jika tidak ditangani serius, kejadian serupa berpotensi terus berulang. AJI Makassar menegaskan bahwa jurnalis bukan alat kekuasaan maupun humas pemerintah. Jurnalis harus bekerja secara independen, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik serta kebenaran.

Menyikapi dugaan teror tersebut, AJI Makassar menyatakan:

  1. Intimidasi dan teror yang berkaitan dengan kerja jurnalistik merupakan bentuk pembungkaman kemerdekaan pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

  2. Segala bentuk serangan terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan karena menghambat kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

  3. Aparat penegak hukum wajib menjamin keamanan jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan.

  4. Negara, pemerintah, dan seluruh perangkatnya berkewajiban memastikan keselamatan jurnalis karena mereka bekerja untuk kepentingan publik, sebagaimana dijamin dalam UU Pers.

(RA/Sirana.id)

Tags: AJIaji indonesia
AdminSirana2

AdminSirana2

Related Posts

Dok: Istimewa
Nasional

Menanti Surat Presiden untuk RUU PPRT

15 April 2026
Ilustrasi Tikus/Freepiik
Ceritarana

BRIN Ingatkan Potensi Kembalinya Wabah Pes di Indonesia

13 April 2026
Ilustrasi Devil/Magdalene
Ceritarana

Bahas Kasus Andrie Yunus, Akses Magdalene Dibatasi, AJI Angkat Suara

8 April 2026
Next Post
Ilustrasi rokok/Freepik

Jumlah Perokok Indonesia Terus Naik, Bebani Kesehatan dan Ekonomi Negara

ilustrasi kemiskinan/Freepik

Kemiskinan Kaltim Naik Jadi 5,19 Persen per September 2025, Warga Miskin Bertambah 2,33 Ribu Orang

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan/Freepik

Kekerasan Seksual Massal Mei 1998 adalah Fakta Resmi Negara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Dok: Istimewa

Menanti Surat Presiden untuk RUU PPRT

3 days ago
Ilustrasi Tikus/Freepiik

BRIN Ingatkan Potensi Kembalinya Wabah Pes di Indonesia

5 days ago
Ilustrasi Devil/Magdalene

Bahas Kasus Andrie Yunus, Akses Magdalene Dibatasi, AJI Angkat Suara

1 week ago
Aktivis KontraS Andrie Yunus (© AI Indonesia)

Mahasiswa FH Unmul Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

2 weeks ago

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized

Berita Populer

industri batu bara Kaltim (sirana.id)
Ceritarana

Permintaan Batu Bara Menurun, Anak Muda Kaltim Harus Bersiap

by Sirana.id
5 June 2025
0

SAMARINDA - Sejak era sebelum kemerdekaan, pertambangan dahulu jadi daya tarik Kalimantan Timur. Sisa industri pertambangan batu...

para perempuan yang memperjuangkan pemulihan ekosistem di Teluk Balikpapan, dalam sebuah aksi pad 2024 lalu. (Foto; Nofiyatul Chalimah)

Krisis Iklim dan Kerentanan Ganda Perempuan

12 June 2025
ilustrasi salah satu fakultas universitas Mulawarman/sirana.id)

Tujuh Perguruan Tinggi di Kaltim ini, Mahasiswa Barunya Tak Perlu Bayar UKT

17 June 2025
Tongkang batu bara yang melintas di perairan Kaltim (Sirana.id)

Orang Kaya di Indonesia dan 221 Ribu Rakyat Miskin Kaltim

28 September 2024
Nelayan dan kapal tongkang di Teluk Balikpapan (Foto: Nofiyatul Chalimah)

Memperjuangkan Kehidupan di Teluk Balikpapan dan Ambisi Pembangunan IKN

19 February 2025

Topik

aji indonesia amnesty international anak badan otorita IKN banjir batu bara bencana sumatera berau BMKG bps kaltim BRIN diskominfo kukar DPR RI Gaza gempa HAM ikn indonesia jurnalis kalimantan timur kaltim kekerasan kekerasan perempuan kemen PPPA komnas perempuan krisis iklim kukar Kutai Kartanegara lubang tambang maratua masyarakat adat muara badak orangutan pendidikan perempuan pesut mahakam pilkada pulau maratua samarinda sampah sirana.id tambang tambang batu bara universitas mulawarman wisata
SIRANA.ID

Sirana.id adalah media lokal di Kalimantan Timur yang hadir dengan semangat edukasi dan sumber informasi bagi publik Kalimantan Timur. Sirana berupaya memberikan ruang lebih besar bagi perempuan.

Follow sosial media kami:

Berita Terkini

  • Menanti Surat Presiden untuk RUU PPRT
  • BRIN Ingatkan Potensi Kembalinya Wabah Pes di Indonesia
  • Bahas Kasus Andrie Yunus, Akses Magdalene Dibatasi, AJI Angkat Suara

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized
  • Tentang Sirana
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2025 Sirana.id . All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ranamendalam
  • Ceritarana
  • Ranaterkini
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar

© 2025 Sirana.id . All rights reserved