SIRANA.ID
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
SIRANA.ID
No Result
View All Result
Home Ranaterkini Nasional

Menanti Surat Presiden untuk RUU PPRT

AdminSirana2 by AdminSirana2
15 April 2026
in Nasional, Potretrana, Ranaterkini
0
Dok: Istimewa

Dok: Istimewa

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Menjelang peringatan Hari Kartini, publik sempat dibuat bingung mengenai posisi RUU PPRT, apakah masih berada di DPR setelah disahkan sebagai RUU ini siatif atau sudah berada di pihak pemerintah.DD Jika sudah berada di pemerintah, maka tahap selanjutnya adalah menunggu terbitnya Surat Presiden (Surpres) dan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pengesahan UU Perlindungan PRT pada 15 April 2026.

Kejelasan mengenai hal ini akhirnya terungkap dalam konferensi pers tersebut. Ketua Komisi 13 DPR menyampaikan melalui sambungan telepon bahwa saat ini DPR sedang menunggu Surpres dari pihak istana.

“Ya, bola sekarang ada di tangan presiden,” kata Eva Kusuma Sundari, Koordinator Koalisi Sipil untuk UU PPRT.

Ia menjelaskan bahwa dirinya telah meminta bantuan Ketua Komisi 13 DPR RI dari Partai Nasdem, Willy Aditya, untuk menelusuri kepastian status RUU PPRT.

“Ini tentu berita menggembirakan, karena ada kemajuan setelah pengesahan RUU PPRT menjadi RUU Inisiatif DPR pada awal Bulan Maret 2026 yang lalu,” kata Eva Kusuma Sundari.

Meski demikian, Koalisi menegaskan akan tetap bersikap waspada dan aktif dalam mengawal proses legislasi hingga RUU PPRT disahkan.

Pengalaman selama 22 tahun memperjuangkan RUU ini menjadi pelajaran bahwa kelompok masyarakat sipil perlu terus mendorong proses tersebut.

“Bola memang ada di Presiden, tapi kan selama ini bola bergerak karena giringan kelompok sipil,” kata Kahar S. Cahyo dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga menjadi narasumber dalam konferensi pers.

Satu tahun sebelumnya, tepat pada Hari Buruh 1 Mei 2025, Presiden menyatakan komitmen untuk menyelesaikan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dalam waktu tiga bulan. Namun hingga kini, setelah satu tahun berlalu, proses tersebut belum menunjukkan percepatan, melainkan berjalan tersendat dan belum mencapai pengesahan.

Pernyataan antar lembaga negara pun dinilai tidak selaras. DPR sebelumnya menyebut masih menunggu Surpres dan DIM dari pemerintah, sementara Kementerian Hukum menyatakan belum menerima naskah dari DPR.

“Jadi terlihat jelas bahwa RUU PPRT ini bukan soal urgensi, tetapi lemahnya komitmen DPR yang mempingpongnya selama 22 tahun,” kata Ajeng dari SPRT Sapu Lidi.

Margianta dari SMKP Partai Buruh juga menyayangkan sikap DPR yang dinilai membiarkan pekerja rumah tangga berada dalam kondisi yang rentan terhadap praktik perbudakan modern.

“Tanpa identitas, tanpa perlindungan atas kekerasan dan eksploitasi, ini kan karakteristik perbudakan moderen,” kata Margianta.

Lita Anggraeni, Koordinator Jala PRT, mendesak agar presiden segera mengeluarkan Surpres dan DPR menyampaikan strategi pembahasan serta pengesahan dengan kerangka waktu yang jelas.

“Kita kenyang akan pernyataan-pernyataan tanpa keputusan. Fokus kami hanya satu, yaitu pengesahan RUU PPRT. Sudah terlalu lama DPR bersikap tanpa keberanian mengambil keputusan pengesahan,” kata Lita Anggraeni.

Pengurus YLBHI, Zainal, juga menyuarakan agar selain RUU PPRT, RUU Masyarakat Hukum Adat turut segera disahkan.

“Terlalu banyak UU disahkan untuk memperlemah posisi rakyat. Dua UU itu harus disahkan agar membuktikan DPR pro rakyat,” kata Zainal.

Di akhir konferensi pers, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pengesahan UU PPRT menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

  1. Keterbukaan penuh mengenai posisi dan status terbaru RUU PPRT
  2. Segera menerbitkan Surpres sebagai wujud komitmen pemerintah
  3. Menetapkan jadwal pembahasan dan pengesahan yang jelas serta transparan
  4. Membuka ruang partisipasi publik yang bermakna, khususnya dalam penyusunan DIM

Di tengah kondisi krisis ekonomi dan tantangan ke depan, Indonesia dinilai tidak kekurangan ide. Yang menjadi pertaruhan saat ini adalah integritas serta keberanian politik untuk segera mengesahkan RUU PPRT. (RA/Sirana.id)

Tags: ruuruu pprt
AdminSirana2

AdminSirana2

Related Posts

Ilustrasi Tikus/Freepiik
Ceritarana

BRIN Ingatkan Potensi Kembalinya Wabah Pes di Indonesia

13 April 2026
Ilustrasi Devil/Magdalene
Ceritarana

Bahas Kasus Andrie Yunus, Akses Magdalene Dibatasi, AJI Angkat Suara

8 April 2026
Aktivis KontraS Andrie Yunus (© AI Indonesia)
Ceritarana

Mahasiswa FH Unmul Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

7 April 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Dok: Istimewa

Menanti Surat Presiden untuk RUU PPRT

12 hours ago
Ilustrasi Tikus/Freepiik

BRIN Ingatkan Potensi Kembalinya Wabah Pes di Indonesia

3 days ago
Ilustrasi Devil/Magdalene

Bahas Kasus Andrie Yunus, Akses Magdalene Dibatasi, AJI Angkat Suara

1 week ago
Aktivis KontraS Andrie Yunus (© AI Indonesia)

Mahasiswa FH Unmul Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

1 week ago

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized

Berita Populer

industri batu bara Kaltim (sirana.id)
Ceritarana

Permintaan Batu Bara Menurun, Anak Muda Kaltim Harus Bersiap

by Sirana.id
5 June 2025
0

SAMARINDA - Sejak era sebelum kemerdekaan, pertambangan dahulu jadi daya tarik Kalimantan Timur. Sisa industri pertambangan batu...

para perempuan yang memperjuangkan pemulihan ekosistem di Teluk Balikpapan, dalam sebuah aksi pad 2024 lalu. (Foto; Nofiyatul Chalimah)

Krisis Iklim dan Kerentanan Ganda Perempuan

12 June 2025
ilustrasi salah satu fakultas universitas Mulawarman/sirana.id)

Tujuh Perguruan Tinggi di Kaltim ini, Mahasiswa Barunya Tak Perlu Bayar UKT

17 June 2025
Tongkang batu bara yang melintas di perairan Kaltim (Sirana.id)

Orang Kaya di Indonesia dan 221 Ribu Rakyat Miskin Kaltim

28 September 2024
Nelayan dan kapal tongkang di Teluk Balikpapan (Foto: Nofiyatul Chalimah)

Memperjuangkan Kehidupan di Teluk Balikpapan dan Ambisi Pembangunan IKN

19 February 2025

Topik

aji indonesia amnesty international anak badan otorita IKN banjir batu bara bencana sumatera berau BMKG bps kaltim BRIN diskominfo kukar DPR RI Gaza gempa HAM ikn indonesia jurnalis kalimantan timur kaltim kekerasan kekerasan perempuan kemen PPPA komnas perempuan krisis iklim kukar Kutai Kartanegara lubang tambang maratua masyarakat adat muara badak orangutan pendidikan perempuan pesut mahakam pilkada pulau maratua samarinda sampah sirana.id tambang tambang batu bara universitas mulawarman wisata
SIRANA.ID

Sirana.id adalah media lokal di Kalimantan Timur yang hadir dengan semangat edukasi dan sumber informasi bagi publik Kalimantan Timur. Sirana berupaya memberikan ruang lebih besar bagi perempuan.

Follow sosial media kami:

Berita Terkini

  • Menanti Surat Presiden untuk RUU PPRT
  • BRIN Ingatkan Potensi Kembalinya Wabah Pes di Indonesia
  • Bahas Kasus Andrie Yunus, Akses Magdalene Dibatasi, AJI Angkat Suara

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized
  • Tentang Sirana
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2025 Sirana.id . All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ranamendalam
  • Ceritarana
  • Ranaterkini
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar

© 2025 Sirana.id . All rights reserved