Jakarta, 5 Desember 2025 – Di momentum Hari Relawan Internasional yang diperingati setiap 5 Desember, Komnas Perempuan menyoroti peran vital relawan dalam mencegah dan menangani kekerasan berbasis gender di Indonesia. Mereka disebut sebagai mitra kunci yang tidak tergantikan.
Sundari, Komisioner Komnas Perempuan, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para relawan yang berkomitmen dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender di Indonesia. Menurutnya, relawan adalah bagian penting dari ekosistem hak asasi perempuan, terutama dalam memastikan korban bisa mengakses layanan dan pemulihan.
“Relawan tidak sekadar membantu operasional. Mereka adalah agen perubahan sosial,” tegas Sundari. Peran mereka sangat beragam, mulai dari mendampingi korban secara langsung, melakukan edukasi ke masyarakat, hingga menjadi jembatan yang menghubungkan warga dengan lembaga formal seperti Komnas Perempuan.
Sundari juga menekankan bahwa akar masalah kekerasan terhadap perempuan adalah budaya patriarki yang sudah mengakar turun-temurun. Di sinilah, kata dia, relawan berperan langsung menumbuhkan kesadaran kritis masyarakat tentang konstruksi gender dan relasi kuasa yang tidak setara.
Data terbaru Komnas Perempuan menguatkan betapa gentingnya situasi. Pada 2024, tercatat 445.502 kasus kekerasan terhadap perempuan. Angka ini meningkat hampir 10% dibanding tahun 2023 yang sebanyak 401.975 kasus. Kenaikan ini menunjukkan bahwa kekerasan berbasis gender masih menjadi tantangan serius.
Oleh karena itu, Komnas Perempuan mendesak semua pihak, termasuk pemerintah dan lembaga layanan, untuk lebih mendukung para relawan. Dukungan itu bisa berupa pemberian pelatihan berkelanjutan agar relawan punya kompetensi yang peka gender dan trauma. Selain itu, kesejahteraan relawan juga perlu diperhatikan dengan memberikan penghargaan formal, perlindungan keselamatan, dan dukungan psikologis mengingat beban emosional yang mereka tanggung seringkali berat.
Komisioner Dahlia Madanih menambahkan, kerja-kerja kerelawanan ini banyak dijalankan oleh lembaga layanan berbasis masyarakat, perempuan pembela HAM, dan para penyintas kekerasan itu sendiri.
Komnas Perempuan berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan relawan, masyarakat, dan pemerintah. Dengan memperkuat layanan berbasis komunitas, diharapkan relawan dapat lebih berkontribusi menurunkan angka kekerasan dan meningkatkan kualitas pemulihan korban.
“Relawan bukan hanya pelaksana kegiatan sesaat. Mereka adalah mitra strategis dalam mewujudkan keadilan gender dan keselamatan perempuan,” pungkas Sundari. (Sirana.id)















