25 November 2025 — Memasuki peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) yang berlangsung setiap 25 November hingga 10 Desember, organisasi Perempuan Mahardhika menggelar Aksi Nasional Serentak di empat kota, yakni Jakarta, Samarinda, Palu, dan Manokwari. Aksi pada tahun ini mengangkat tema “Kerja Layak dan Bebas Kekerasan Tidak Akan Terwujud dalam Rezim Anti Demokrasi.”
Dalam pernyataan sikap resminya, Perempuan Mahardhika menegaskan bahwa momentum HAKTP adalah bagian dari komitmen global untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan. Mereka mengingatkan sejarah penting 25 November 1960, ketika Mirabal Bersaudara dibunuh oleh diktator Rafael Trujillo. Tragedi tersebut menjadi simbol bahwa kekerasan terhadap perempuan sering menjadi alat rezim otoriter untuk mempertahankan kekuasaan.
Demokrasi Merosot, Kekerasan Meningkat
Perempuan Mahardhika menyatakan bahwa situasi Indonesia di bawah pemerintahan Prabowo–Gibran menunjukkan gejala kemunduran demokrasi atau arus balik. Sejumlah lembaga internasional seperti Freedom House, Global State of Democracy Indices, dan Economist Intelligence Unit mencatat penurunan skor demokrasi Indonesia.
Kemerosotan ini, menurut mereka, terlihat dari sejumlah fenomena seperti perburuan aktivis, diskriminasi terhadap kelompok minoritas, dan konflik yang terus terjadi di Papua. Ruang demokrasi yang menyempit juga tampak dari maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap aktivis buruh di berbagai daerah. PHK disebut digunakan sebagai metode union busting untuk melemahkan serikat pekerja.
Di tengah situasi tersebut, kekerasan terhadap perempuan terus meningkat. Data gabungan KemenPPPA, Komnas Perempuan, dan FPL mencatat 35.533 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2024, naik 2,4% dari tahun sebelumnya. Kasus femisida juga mencapai 290 kasus, menjadikannya salah satu bentuk kekerasan berbasis gender paling ekstrem.
Namun, menurut Perempuan Mahardhika, perhatian pemerintah terhadap situasi ini masih sangat minim. Implementasi kebijakan penting seperti UU PKDRT dan UU TPKS dinilai berjalan lambat. Selain itu, pemerintah disebut enggan mengakui kekerasan seksual masa lalu, termasuk kasus perkosaan terhadap perempuan Tionghoa pada Mei 1998 dan pembunuhan serta perkosaan terhadap Marsinah yang hingga kini belum tuntas diusut.
Ketimpangan Gender dalam Dunia Kerja
Dalam pernyataannya, Perempuan Mahardhika juga memaparkan bahwa sebelum memasuki dunia kerja, perempuan sudah menghadapi proses penundukan sistematis. Hal ini tercermin dari rendahnya tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan yang hanya mencapai 56,7%, jauh di bawah laki-laki yang mencapai 84,34%.
Selain itu, mereka menyoroti minimnya perlindungan sosial bagi perempuan, terbatasnya cuti melahirkan enam bulan yang hanya dinikmati sebagian pekerja formal, kurangnya fasilitas perawatan anak, hingga diskriminasi dalam promosi jabatan.
Mayoritas perempuan juga bekerja dalam sektor informal, mencapai 64,25% dari total pekerja informal pada 2023, yang identik dengan upah rendah, jam kerja panjang, target tidak manusiawi, serta minim perlindungan jaminan sosial.
Ekstraktivisme dan Ancaman terhadap Perempuan
Pernyataan tersebut juga mengkritik arah pembangunan ekonomi yang dinilai semakin menguatkan ekstraktivisme. Program swasembada pangan dan energi pemerintahan Prabowo–Gibran dianggap mendorong pembabatan hutan berskala besar serta penyingkiran masyarakat adat, terutama melalui proyek food estate di Merauke yang diperkirakan membuka lahan hingga 2,29 juta hektar.
Perempuan Mahardhika menilai bahwa pembangunan model ekstraktif yang didukung kekuatan militer telah menyebabkan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan perempuan pembela ruang hidup. Mereka menilai kebijakan seperti pajak karbon atau regulasi emisi tidak menyentuh akar krisis karena pemerintah tetap memprioritaskan akumulasi keuntungan dibanding kelestarian alam.
Tiga Seruan Utama
Dalam aksi ini, Perempuan Mahardhika menyampaikan tiga tuntutan besar:
-
Menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, termasuk pengakuan dan pengusutan kekerasan masa lalu sebagai bagian dari penyelesaian pelanggaran HAM.
-
Menjamin kerja layak sebagai hak fundamental, dengan menciptakan lapangan kerja, memenuhi jaminan sosial, serta menghentikan intimidasi terhadap aktivis buruh.
-
Mewujudkan kerja layak yang bebas kekerasan dengan memastikan demokrasi dan lingkungan hidup yang lestari, termasuk menghentikan proyek yang merampas hutan serta kriminalisasi pejuang lingkungan.
“Kami Mau Perubahan Sistem”
Menutup pernyataannya, Perempuan Mahardhika menegaskan bahwa berbagai masalah tersebut tidak akan terselesaikan tanpa perubahan sistem yang menyeluruh. Mereka menyerukan perempuan di seluruh Indonesia untuk berorganisasi dan bergerak bersama.
“Kami mau perubahan sistem,” tegas mereka dalam penutup sikap resmi. “Saatnya perempuan mengambil peran dalam perjuangan menuju Indonesia yang setara, demokratis, dan bebas dari kekerasan.” (Sirana.id)















