Samarinda – Data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang diakses dari website Satu Data Kalimantan Timur, per 2024, dari 2.745 ribu kilometer jalan nasional dan provinsi, hanya 798,6 kilometer yang kategorinya jalan baik. Sisa jalan Kalimantan Timur pun masuk kondisi sedang, rusak ringan, hingga rusak berat.
Kondisi Jalan Kalimantan Timur yang mulus, menjadi dambaan masyarakat. Pasalnya, jalan masih menjadi isu utama di provinsi ini. Bahkan, beberapa ruas jalan di dalam konsesi perusahaan perkebunan, dijadikan masyarakat sebagai jalan utama untuk menempuh tujuan antar kabupaten/kota lebih cepat.
Misalnya, untuk ke wilayah Biduk-Biduk, Berau, masyarakat dari Samarinda, Kutai Timur, dan area lain di wilayah Selatan, memilih menyeberang lalu menempuh perkebunan sawit. Juga misal warga Samarinda – Kutai Barat, punya jalur yang beken dengan istilah “tol Akasia”. Sebab, jalannya melewati perkebunan akasia.
Meski begitu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah, menegaskan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur jalan merupakan prioritas untuk mendukung konektivitas antarwilayah, serta mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Gubernur sangat konsen terhadap penyelesaian infrastruktur jalan. Kita targetkan mudah-mudahan perbaikan 15 kilometer ruas Talisayan–Tanjung Redeb bisa tuntas pada 2026 atau paling lambat 2027,” ujar Irhamsyah disela kegiatan acara Launching Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih Lempake Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Senin (21/7/2025).
Selain jalan provinsi, Irhamsyah juga menyebutkan bahwa sejumlah titik jalan nasional menuju wilayah Bontang masih dalam proses perbaikan.
“Memang masih ada beberapa titik jalan nasional yang harus diperbaiki, tapi sekarang sedang dalam proses pengerjaan,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat dijadwalkan melakukan peninjauan jalur strategis lain yang menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya di koridor Jonggon–IKN. Peninjauan ini dimaksudkan untuk memetakan kebutuhan dan sinergi lintas sektor dalam pembangunan infrastruktur penunjang kawasan inti pemerintahan negara tersebut.
“Nanti kita akan ajak Gubernur ke sana untuk melihat langsung. Soal progres konstruksinya, nanti bisa dikonfirmasi ke Dinas PUPR,” jelasnya.
Irhamsyah menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan menuju IKN merupakan proyek kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk anggaran dari pemerintah pusat (APBN), Otorita IKN (OIKN), serta skema pendanaan lainnya. (Sirana.id)
Baca juga: Laut Kalimantan Timur Dilirik, Sebab Hutan Kaltim Habis















