Samarinda – Tim pengawasan gabungan yang terdiri dari DPTPH Kaltim, Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Satgas Pangan Polda Kaltim melakukan Pengawasan Terpadu terkait isu beras premium oplosan dan praktik penjualan beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di wilayah Kota Samarinda, Rabu (23/7).
Pengawasan dilakukan di enamtitik lokasi yang tersebar di Kota Samarinda, meliputi dua pasar tradisional, dua ritel modern dan dua distributor besar yang menjadi rantai pasok utama beras premium di daerah ini.
Koordinator Pengawasan Tim 2 Gunadi memaparkan mereka fokus pada pemeriksaan kesesuaian antara produksi, pengemasan, dan klasifikasi mutu beras.
“Beberapa merek kami ambil sampelnya untuk diuji lebih lanjut,” ucap Gunadi seperti dalam keterangan tertulis Pemprov Kaltim.
Dari hasil pengecekan awal, beberapa sampel beras premium telah diamankan untuk diuji laboratorium. Pengujian akan mencakup aspek kadar patahan, warna, aroma, hingga kadar air. Hasilnya diperkirakan akan keluar dalam waktu tiga minggu.
Selain isu pengoplosan, Koordinator Tim 2 juga menemukan indikasi kontaminasi logam pada beras dari salah satu merek tertentu. Dugaan ini muncul setelah diketahui adanya hadiah promosi berupa sendok logam yang dicampurkan langsung ke dalam kemasan beras, tanpa pembatas atau pemisahan bahan.
“Praktik seperti ini sangat membahayakan. Benda logam yang bersentuhan langsung dengan beras dalam jangka waktu lama bisa melepaskan partikel mikro yang berisiko masuk ke makanan,” jelas Gunadi.
Temuan tersebut menyoroti lemahnya pengawasan pada aspek non-pangan yang menyatu dalam kemasan bahan makanan pokok, yang dapat menjadi celah bahaya bagi konsumen.
Sementara itu, Plt Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kaltim, sekaligus Koordinator Pengawasan Tim 1 Asep Nuzuludin mengatakan isu beras oplosan tidak hanya menyangkut kejujuran pelaku usaha, tapi juga berpotensi mengguncang stabilitas harga dan memicu keresahan masyarakat.
“Informasi resmi dari pemerintah pusat ini bukan hal kecil, karena menyangkut kebutuhan pokok masyarakat. Maka dari itu, kami menyusun langkah-langkah monitoring hingga pelaksanaan sidak di berbagai pasar,” ungkap Asep.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat serta hasil pemantauan lapangan yang menunjukkan adanya dugaan beras premium yang tidak sesuai mutu dan dijual melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah.
“Salah satu prioritas utama kami adalah mencegah keresahan berlebihan di masyarakat yang bisa berujung pada panic buying. Karenanya, pengawasan harus dilakukan secara sistematis dan menyeluruh,” jelasnya. (Sirana.id)
Baca juga: Pemdes Loa Raya Maksimalkan Dana Desa untuk Infrastruktur Pertanian















