Tenggarong – Sekretaris Daerah Kukar Sunggono menjelaskan pentingnya data profil desa. Maka dari itu, dia menyesalkan masih banyak desa yang belum menyelesaikan pemutakhiran data desa. Dia menambahkan, pemutakhiran data desa ini misalnya menjadi syarat wajib keikutsertaan dalam Lomba Desa yakni adanya data Profil Desa selama dua tahun terakhir.
Namun di Kukar setiap tahun-nya masih terdapat desa yang belum menyelesaikan pemutakhiran data Profil Desa yang di-input secara online melalui Aplikasi PRODESKEL (Profil Desa dan Kelurahan) Kementerian Dalam Negeri. Hal ini menjadikan Desa belum dapat memenuhi syarat utama untuk mengikuti Lomba Desa dari tingkat Kecamatan.
“Untuk itu, kami sangat mendorong dan meminta komitmen dari seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD untuk siap melaksanakan pemutakhiran data Profil Desa secara rutin setiap tahun agar dapat memenuhi syarat wajib keikutsertaan dalam Lomba Desa. Hal ini mengingat data Profil Desa memuat data dinamis yang memerlukan pemutakhiran (updating) setiap tahun,” pintanya.
Pemutakhiran data ini juga penting untuk menjadi kajian untuk pengembangan program di desa tersebut. Mana yang sesuai dan mana yang dibutuhkan. Apalagi, perkembangan desa terus dievaluasi. Untuk diketahui evaluasi desa yang dilaksanakan, akan diperoleh hasil berupa kategori tingkat perkembangan desa yang terbagi menjadi tiga tingkatan, yaitu Desa kurang berkembang (dimana skor yang didapat ≤ 300), Desa berkembang (dimana skor yang didapat 301- 450), serta Desa cepat berkembang (dimana skor yang didapat ≥ 451). (Advertorial/Diskominfo Kukar)















