Tenggarong – Diketahui bersama bahwa selama ini struktur ekonomi Kabupaten Kukar sebagian besar didominasi oleh Sektor Pertambangan dan Penggalian yaitu sebesar 62,82 persen. Sedangkan Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan baru mencapai 13,33%. Ketergantungan perekonomian Kabupaten Kukar dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (unrenewable resources) harus dilakukan dengan strategi transformasi ekonomi dengan berbasis sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources) seperti sektor pertanian dalam arti luas, pariwisata dan ekonomi kreatif.
Pemkab Kukar pun punya program yang ditujukan untuk memperkuat pelestarian lingkungan pada desa/kelurahan. Caranya, dengan memberikan insentif bagi desa/kelurahan/RT yang menumbuhkan kebersamaan dalam pengelolaan pembangunan berbasis pelestarian lingkungan. Dengan kegiatan penerapan Desa Ramah Lingkungan (BioVillage) minimal 30 persen dari jumlah desa/kelurahan.
Dalam Visi Kutai Kartanegara Tahun 2021-2026, Kukar berupaya meningkatkan pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan. Guna mendorong pembangunan yang berwawasan lingkungan di Kabupaten Kukar. Maka sasaran pembangunan yang harus dicapai adalah meningkatnya kualitas lingkungan hidup. Tingkat keberhasilan sasaran ini dapat diukur dengan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sebesar 69,10 pada tahun 2026.
“Selain itu terdapat tiga sasaran Pokok Pemkab Kukar Tahun 2021-2026 yakni, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan berbasis potensi dan pembangunan berwawasan lingkungan yang lestari,” sebut Asisten II Sekretariat Kabupaten Kukar Ahyani Fadianur Diani.
Pemulihan lingkungan merupakan kunci untuk memperbaiki kondisi lingkungan dan mengurangi masalah krisis ekologis. Selain itu, juga dapat sekaligus meningkatkan mata pencaharian, mengurangi kemiskinan, dan membangun ketahanan terhadap cuaca ekstrem. Pemulihan juga meningkatkan penyimpanan karbon dan memperlambat proses ataupun dampak akibat perubahan iklim. (Advertorial/Diskominfo Kukar)















