Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam penanganan stunting dengan meraih Peringkat Terbaik 1 dalam Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se-Kalimantan Timur. Penghargaan tersebut diberikan pada Senin (18/11) di ruang Odah Etam, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda.
Piagam dan plakat penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, kepada Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Kukar, Ahyani Fadianur Diani. Penganugerahan ini juga diiringi dengan penandatanganan komitmen bersama terkait Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) oleh seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Sri Wahyuni menekankan pentingnya sanitasi dalam penurunan stunting, di mana perilaku hidup bersih menjadi kunci utama dalam mendukung tumbuh kembang anak yang optimal. “Hari ini kita berharap komitmen kepala daerah dan perangkat daerah untuk memastikan 2030 Kalimantan Timur bebas dari buang air besar sembarangan,” ujarnya.
Sri Wahyuni juga mengapresiasi capaian para penerima penghargaan dan berharap agar seluruh kabupaten/kota di Kaltim terus berkomitmen dalam mempercepat penurunan angka stunting.
Sementara itu, Ahyani Fadianur Diani menilai penghargaan ini sebagai hasil dari kerja keras, komitmen, dan keseriusan Tim Percepatan Penanganan Stunting Kukar. Ia menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi atas upaya tim yang terlibat dalam penanganan stunting mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Ahyani juga menyampaikan terima kasih kepada sektor swasta yang turut berperan aktif dalam penanganan stunting di wilayah mereka. “Anggaran dan kegiatan yang dilaksanakan, baik dari pemerintah maupun dukungan swasta, mempercepat proses penanganan stunting di Kukar,” tutupnya. (Advertorial/Diskominfo Kukar)















