JAKARTA – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dr. H. Sunggono, menghadiri kegiatan pembahasan usulan Sekolah Rakyat dan penandatanganan berita acara klarifikasi di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta Selatan, pada Senin (21/4). Hadir pula dalam agenda tersebut Plt. Kepala Dinas Sosial Kukar Yuliandris Suherman, Kabid Aset Daerah BPKAD Toni Bowo Satoto, serta sejumlah perwakilan dari Bappeda Kukar dan dinas terkait lainnya.
Dr. Sunggono menjelaskan bahwa Pemkab Kukar melalui Dinas Sosial telah mengajukan proposal pendirian Sekolah Rakyat, sebuah program prioritas Kabinet Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Usulan ini telah melalui proses verifikasi oleh tim dari berbagai kementerian dan lembaga seperti Kementerian Sosial, Kemendagri, Kementerian PU, Kemendikdasmen, BPN/ATR, serta Kemenag.
Dalam pengajuannya, Pemkab Kukar menawarkan tiga lokasi untuk pembangunan Sekolah Rakyat, yaitu dua di Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, dan satu di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak. Berdasarkan hasil verifikasi, Kementerian Sosial RI menyatakan siap memberikan pendampingan kepada daerah terkait berbagai persiapan, termasuk perizinan, penyediaan lahan, rekrutmen guru dan siswa, serta dukungan sarana prasarana.
Pertemuan tersebut juga menjadi ajang diskusi terbuka bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan pertanyaan atau masukan terkait teknis pelaksanaan program Sekolah Rakyat. Seiring dengan itu, sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah juga telah mulai mengajukan permohonan serupa ke Kementerian Sosial sebagai bagian dari upaya pemberantasan kemiskinan berbasis pendidikan.
“Sekolah Rakyat ditujukan untuk anak-anak dari keluarga penerima manfaat yang selama ini sulit mengakses pendidikan berkualitas. Di sini mereka akan tinggal dan dibina secara intensif untuk bisa keluar dari kemiskinan,” terang Dr. Sunggono.
Ia juga menambahkan bahwa program ini akan terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang memungkinkan proses seleksi dilakukan secara transparan dan akurat. Presiden Prabowo telah mengalokasikan anggaran dalam APBN 2025 untuk mendukung program ini sebagai bagian dari pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, Dr. Sunggono menyebut bahwa pemerintah pusat juga akan membantu dalam hal pengadaan tenaga pengajar serta sarana pendukung lainnya. “Ini adalah bentuk komitmen untuk memuliakan masyarakat yang kurang mampu dan mendorong mereka agar dapat berperan dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Program Sekolah Rakyat yang dinaungi Kementerian Sosial ini juga bersinergi dengan rencana pemerintah dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk lewat renovasi sekolah, pendirian sekolah unggulan, hingga sekolah taruna. Namun demikian, seluruh pelaksanaannya tetap menunggu hasil verifikasi dan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah. (Advertorial/Diskominfo Kukar)















