Tenggarong (Rakor penegasan batas delineasi IKN/istimewa)– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan kesiapannya mendukung percepatan pembentukan wilayah delineasi Ibu Kota Negara (IKN), termasuk menyelesaikan penataan 15 desa/kelurahan yang terpotong batas wilayah IKN. Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penegasan Batas Delineasi IKN di Aula Kantor Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Rabu (4/6/25).
Asisten III Sekda Kukar Bidang Administrasi Umum, Dafip Haryanto, menegaskan komitmen Pemkab Kukar untuk mendukung program Otorita IKN. “Kami telah menyiapkan regulasi dan siap mendorong proses ini, termasuk memastikan sosialisasi menyeluruh di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan yang terdampak,” ujarnya.
Dari 15 desa/kelurahan di Kukar yang terpotong delineasi IKN, terdapat tiga wilayah yang mayoritas penduduknya masuk kawasan IKN, yaitu Desa Tani Harapan, Kelurahan Teluk Dalam, dan Kelurahan Dondang. “Untuk ketiganya, nama desa/kelurahan dapat digunakan oleh IKN. Sementara Desa Batuah yang 60% masuk IKN akan tetap menggunakan nama yang sama untuk wilayah 40% yang tetap menjadi bagian Kukar,” jelas Dafip.
Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan OIKN, Kuswanto, memaparkan bahwa delapan desa/kelurahan dengan seluruh penduduk di luar delineasi IKN akan dikembalikan sepenuhnya ke administrasi Kukar. “Wilayah seperti Desa Bakungan, Loa Duri Ulu, dan Tamapole tetap menjadi bagian Kukar. Sedangkan tiga kelurahan di Muara Jawa yang sepenuhnya masuk IKN akan dialihkan ke otoritas IKN,” terangnya.
Kuswanto juga mengusulkan penataan ulang kecamatan terdampak. “Kecamatan Muara Jawa yang hanya menyisakan dua kelurahan di Kukar sebaiknya digabung dengan Kecamatan Sanga-Sanga. Kami meminta Pemkab Kukar segera merevisi regulasi terkait batas wilayah dan struktur pemerintahan desa/kelurahan,” sarannya.
Rakor diakhiri dengan kunjungan lapangan untuk memverifikasi batas wilayah Kukar-IKN. Turut hadir dalam acara ini Kepala Dinas Dukcapil Kukar Muhammad Iryanto, Kepala DPMD Arianto, perwakilan TNI-Polri, serta kepala desa dan camat setempat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif memastikan transisi administrasi berjalan lancar, sekaligus melindungi hak masyarakat terdampak. (Advertorial/Diskominfo Kukar)















