Tenggarong – Selasa (12/11/2024), Pemkab Kukar kedatangan tamu dari Pemkab Paser. Mereka datang dari Paser untuk belajar soal Kredit Kukar Idaman. Menurut mereka, program ini bagus dan menginspirasi Paser. Kadis Ketahanan Pangan Paser Taharuddin memaparkan dipilihnya Kabupaten Kukar sebagai lokasi studi tiru tidak terlepas dari beberapa referensi, dimana Kukar sendiri dikatakannya berdasarkan informasi yang diperoleh telah lebih dulu mengimplementasikan.
“Sehingga hal tersebut dianggap layak untuk menjadi percontohan bagi Kabupaten Paser,” kata dia saat berdiskusi dengan Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto di Ruang Eksekutif Kantor Bupati.
Untuk diketahui, Pemkab Kutai Kartanegara memberikan fasilitas kredit melalui Bankaltimtara sebagai penyalur yang ditujukan kepada para pelaku UMKM, khusus wilayah Kukar pada sektor pertanian, perikanan, pengolahan, perdagangan dan jasa, dengan bunga nol persen. Persyaratan umum-nya memiliki identitas e-KTP Kukar, rekening Bankaltimtara, memiliki pengalaman usaha dengan usia calon debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah dan maksimum 60 tahun pada saat pengajuan kredit. Kemudian maksimum usia debitur adalah 65 tahun pada saat fasilitas kredit berakhir.
Program ini diprioritaskan kepada masyarakat atau pengusaha mikro yang bergerak di sektor pertanian, perikanan, pengolahan, perdagangan dan jasa. Juga pelaku usaha yang merupakan binaan Pemda/SKPD terkait dengan telah terdata pada SKPD teknis, yaitu perangkat daerah yang membidangi koperasi dan UKM. Selain itu, data pelaku usaha tidak memiliki history kredit bermasalah yang terdapat pada SLIK OJK. Batas maksimal kredit ini adalah Rp 25 juta selama 24 bulan. Jika kredit kurang dari Rp 10 juta, tidak perlu agunan. (Advertorial/Diskominfo Kukar)