KPU telah menjadwalkan 22 September 2024, menjadi momen penetapan calon kepala daerah yang akan berlaga pada Pilkada 2024. Dari berbagai provinsi, Kalimantan Timur menjadi salah satu provinsi yang rawan di Indonesia.
Melansir Buku Laporan IKP 2024, ada empat dimensi yang jadi dasar penghitungan indeks kerawanan pemilu (IKP). Dimensi itu antara lain sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi. Kaltim jadi provinsi paling rawan tinggi dengan skor 100,00 pada dimensi penyelenggaraan pemilu.
Kalimantan Timur merupakan provinsi dengan tingkat kerawanan dimensi penyelenggaraan pemilu paling tinggi dibandingkan dengan provinsi-provinsi lainnya. Provinsi ini mencatatkan ribuan kasus perlengkapan pemungutan suara yang tidak sesuai ketentuan dengan tingkat keseriusan kasus sedang dan tinggi. Di samping itu, terdapat 51 kasus serius terkait dengan keterlambatan logistic pemilu, dan puluhan kasus lainnya yang berhubungan dengan dugaan pelanggaran pemilu, pemungutan suara ulang, penghitungan suara ulang,
pemungutan suara susulan dan ratusan catatan khusus dari pengawas.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung pada Juli lalu, juga memaparkan, untuk IKP tingkat Kabupaten/Kota di Kaltim, rawan tinggi berada Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kutai Barat. Sedangkan untuk 8 Kabupaten/Kota lainnya seperti Balikpapan, Berau, Bontang, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Penajam Paser Utara, Paser, Samarinda berada di rawan sedang.
Hal ini pun jadi pekerjaan rumah KPU. Seperti KPU Kukar. Namun, Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan mengatakan pihaknya tetap bekerja sesuai aturan dan berharap semua tahapan berjalan lancar
“Kami di KPU Kukar bekerja berdasarkan aturan dan perundangan yang sudah ditetapkan oleh KPU pusat. Semua proses kami jalankan sesuai dengan PKPU Nomor 8 dan Nomor 10 Tahun 2024,” kata dia.
Rudi juga menjelaskan, saat ini KPU melakukan persiapan, jelang tahapan penetapan Paslon Pilkada Kukar. Sebagai informasi, ada tiga Bapaslon Pilkada Kukar yang mendaftar untuk menjadi kontestan pesta demokrasi terbesar di Kutai Kartanegara. Ketiga Bapaslon bupati dan wakil bupati tersebut ialah Edi Damansyah-Rendi Solihin, Awang Yacoub Luthman-Ahmad Zaid, Dendi Suryadi-Alif Turyadi.
Hal ini diamini Komisioner Bawaslu Kukar Fahrisal. Dia memaparkan, sampai pada tahapan sekarang ini, KPU Kukar sudah menjalankan perintah PKPU 8 tahun 2024 dan PKPU 10 tahun 2024 tentang pencalonan serta juknis KPU. Hal tersebut juga dibuktikan dengan belum adanya permohonan sengketa pada tahapan Pilkada Kukar yang berlangsung hingga hari ini.
“Terkait hal ini, kami juga sudah mengkonsultasikannya dengan tim analisa hukum Bawaslu RI. Masih sesuai dengan PKPU dan juknis,” kata Risal. (Sirana.id)















