Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad konferensi pers pada Jumat (5/9/2025) malam menjawab beberapa tuntutan rakyat. Dia memaparkan beberapa poin jawaban DPR RI dari hasil rapat sehari sebelumnya.
Pertama adalah DPR RI sepakat menghentikan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
Untuk diketahui, tunjangan perumahan DPR RI mendapat kritik keras dari masyarakat. Pasalnya, para anggota dewan ini disebut mendapat Rp 3 juta per hari untuk tunjangan rumahnya. Hal ini mendapat kritik keras, pasalnya angka yang besar berbanding dengan kondisi ekonomi masyarakat yang terpuruk. Rp 3 juta menjadi pendapatan sebagian masyarakat Indonesia per bulannya. Di sisi lain, isu soal perumahan juga jadi masalah. Sebab, saat ini banyak rakyat tak memiliki rumah karena harga yang melambung tak sepadan dengan upah minimum.
Lalu poin kedua, Sufmi Dasco memaparkan DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja DPR RI ke luar negeri.
“Terhitung sejak 1 september 2025 kecuali menghadiri undangan kenegaraan,” kata dia.
Kritik soal keluar negeri ini disematkan, pasalnya saat masyarakat tengah berunjuk rasa, sejumlah anggota DPR RI justru melakukan kunjungan ke luar negeri. Ada yang ke Australia, Singapura, atau pergi ke Maroko.
Poin selanjutnya, DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas DPR setelah melakukan evaluasi meliputi biaya langganan biaya listrik, jasa telepon, dan biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi.
Selain itu, ada beberapa anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan partainya. Seperti dari fraksi Nasdem yaitu Syahroni dan Nafa Urbach. Lalu, dari fraksi PAN ada Eko Patrio dan Uya Kuya, kemudian dari Golkar ada Adies Kadir. Mereka yang sudah dinonaktifkan itu, disebut Sufmi Dasco, tidak dibayarkan hak-hak keuangannya
“Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing masing. dengan meminta mahkamah kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI,” sambungnya.
Terakhir, dia juga memaparkan DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan publik lainnya
Sebelumnya, ada 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang yang diajukan masyarakat untuk dipenuhi. Detailnya bisa dilihat di sini. Namun, baru tiga dari daftar tuntutan yang diajukan ke DPR RI sudah dipenuhi. Sementara, ke Presiden Prabowo, Partai, Kepolisian, TNI, atau Pemerintah, belum dipenuhi. Bahkan, ada yang justru implementasinya mundur dari tuntutan. (Sirana.id)















