TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat pengawasan terhadap seluruh bentuk kerja sama yang dilakukan desa. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Kerja Sama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto.
Dia mengatakan pihaknya menemukan sejumlah program desa yang sudah berjalan baik namun belum dilengkapi dokumen legal.
Padahal, menurutnya, setiap kegiatan yang melibatkan pihak ketiga atau kerja sama antar desa wajib memiliki dokumen perjanjian resmi.
“Masih banyak kegiatan yang sifatnya kolaboratif, tapi tidak ada catatan tertulisnya. Akibatnya, ketika dilakukan pemeriksaan, program itu tidak bisa dimasukkan dalam laporan resmi,” ujar Dedy, Selasa (4/10/2025).
Ia menjelaskan, DPMD kini tengah mengarahkan seluruh pemerintah desa agar lebih disiplin dalam urusan administrasi.
Penertiban dokumen ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
“Setiap kerja sama harus memiliki berita acara, nota kesepahaman, atau perjanjian resmi. Ini penting supaya tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Dedy menyebutkan, DPMD Kukar juga mendorong agar desa mulai mengarsipkan seluruh kegiatan secara digital. Dengan sistem pencatatan berbasis data, setiap kerja sama dapat dipantau dan dievaluasi dengan lebih mudah oleh pemerintah daerah.
Sebagai tindak lanjut, sejumlah desa seperti Lung Anai, Jembayan Tengah, Loh Sumber, Loa Duri Ilir, dan Loa Kulu Kota telah menandatangani nota kesepahaman dengan pihak swasta, dan kini tengah menyiapkan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“PKS ini nantinya akan menjadi dasar hukum yang mengatur pembagian peran, hak, dan kewajiban. Dengan begitu, semua pihak terlindungi secara administratif,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tertib administrasi bukan hanya soal kelengkapan dokumen, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral pemerintah desa kepada masyarakat.
“Kita ingin semua kerja sama desa berjalan jujur, terbuka, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga,” pungkas Dedy. (Adv/DPMD Kukar)















