Loa Kulu – Pemerintah Desa Ponoragan menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas perubahan Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Desa Ponoragan ini dihadiri oleh Plt. Kasi PMD Kecamatan Loa Kulu, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat.
Musdesus ini merupakan bentuk evaluasi berkala untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan. Perubahan data dilakukan agar bantuan dapat diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan, khususnya kelompok rentan, keluarga miskin ekstrem, dan warga dengan kondisi khusus.
Dalam arahannya, Plt. Kasi PMD Loa Kulu menekankan pentingnya proses verifikasi dan validasi data yang objektif serta transparan. Ia mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam musyawarah ini, sehingga keputusan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan. “Pemerintah kecamatan akan terus mendampingi desa dalam pelaksanaan program BLT Dana Desa, khususnya terkait administrasi, ketepatan sasaran, serta memastikan mekanisme penetapan KPM sesuai regulasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ponoragan menjelaskan bahwa perubahan data KPM didasarkan pada hasil observasi lapangan dan laporan dari ketua RT. Beberapa KPM mengalami perubahan kondisi sosial ekonomi, sehingga diperlukan pembaruan data agar bantuan dapat dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.
Musdesus berjalan tertib dan dipenuhi semangat musyawarah. Para peserta aktif memberikan masukan mengenai kondisi penerima manfaat, termasuk usulan penggantian dan penambahan KPM berdasarkan hasil verifikasi di lapangan. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Desa Ponoragan berharap distribusi BLT Dana Desa pada tahun 2025 dapat lebih tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (Adv/DPMD)















