Pemerintah Desa Anggana melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dengan Anggaran Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di balai pertemuan desa dengan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, serta unsur terkait lainnya. Pelibatan berbagai elemen ini, diharapkan menghasilkan perencanaan yang tepat sasaran dan inklusif.
MusrenbangDes ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat desa dalam menyusun prioritas pembangunan. Berbagai usulan program dibahas, mulai dari peningkatan infrastruktur desa, penguatan sektor ekonomi, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Dalam kegiatan ini, hadir pula perwakilan dari Kantor Kecamatan Anggana melalui Kasi PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) yang memberikan arahan sekaligus menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang partisipatif dan tepat sasaran.
“Peran masyarakat sangat diharapkan agar pembangunan desa tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan warga,” kata perwakilan kantor camat.
MusrenbangDes juga menjadi wadah untuk menyinkronkan rencana pembangunan desa dengan program pemerintah kecamatan dan kabupaten, sehingga arah pembangunan dapat berjalan sejalan dan saling mendukung.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan RKPDes Tahun 2026 dapat disusun secara matang, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya pembangunan Desa Anggana yang lebih maju dan sejahtera. Apalagi, sejumlah rencana pembangunan juga diharapkan berdampak. Baik pembangunan infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusia, serta pelayanan dasar untuk masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, air bersih, listrik, dan sebagainya. (adv/DPMD Kukar)















