Samarinda – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur (DKP Kaltim) terus memperkuat program hilirisasi produk kelautan dan perikanan dengan tetap menekankan prinsip pengelolaan yang berkelanjutan.
Langkah hilirisasi ini tidak hanya diarahkan pada peningkatan nilai tambah hasil perikanan tangkap dari laut maupun perairan umum, tetapi juga mencakup sektor budidaya. Pengembangan dilakukan mulai dari pembesaran di tambak dan kolam, budidaya pesisir, hingga karamba jaring apung.
Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Produk Perikanan DKP Kaltim, Irma Listiawati, menjelaskan bahwa potensi kelautan dan perikanan di Kalimantan Timur sangat beragam. Produk yang dihasilkan tidak semata berasal dari tangkapan nelayan, melainkan juga dari sektor budidaya yang menunjukkan tren pertumbuhan setiap tahun.
Menurutnya, keragaman produk tersebut menjadi fondasi penting dalam mendorong hilirisasi. Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam diskusi bertema hilirisasi produk laut Kaltim dan kesiapan industri kuliner lokal untuk naik kelas, Selasa (24/2/2026).
Dalam menjaga kualitas dan ketersediaan bahan baku, DKP Kaltim melakukan pembinaan teknis serta fasilitasi bagi pelaku usaha, baik di sektor tangkap maupun budidaya. Untuk perikanan tangkap, pendampingan difokuskan pada nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama. Sementara itu, sektor budidaya dibina melalui Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan).
Di sisi hilir, DKP juga membina Kelompok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan. Melalui kelompok ini, hasil perikanan tidak hanya dipasarkan dalam kondisi segar, tetapi juga diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah seperti bakso ikan, empek-empek, bandeng presto, dan olahan lainnya. Dengan demikian, produk perikanan mampu memberikan nilai ekonomi yang lebih tinggi bagi pelaku usaha.
Untuk memperluas jangkauan pasar, DKP Kaltim turut memfasilitasi proses sertifikasi kelayakan pengolahan. Pelaku usaha didorong terlebih dahulu mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS), sebelum melanjutkan ke Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) hingga pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Melalui verifikasi dan sertifikasi tersebut, produk olahan perikanan diharapkan dapat menembus pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern dan pasar ekspor. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk kelautan dan perikanan Kalimantan Timur, sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan daerah. (Sirana.id)















