Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Pusat Riset Kependudukan menemukan adanya ketimpangan cukup besar dalam kepemilikan jaminan kesehatan pada anak usia di bawah lima tahun (balita) di Indonesia. Temuan ini berasal dari analisis data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2022 yang mencerminkan kondisi nasional.
Penelitian ini melibatkan kolaborasi antara peneliti BRIN, akademisi Universitas Gadjah Mada, serta Monash University, dengan mengkaji lebih dari 30 ribu data anak usia 0–4 tahun.
Hasilnya menunjukkan bahwa anak-anak dari keluarga pekerja sektor informal memiliki peluang lebih kecil untuk terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dibandingkan anak dari keluarga sektor formal.
Ketua tim riset, Dewi Harfina, menjelaskan bahwa ketimpangan tersebut dipengaruhi oleh faktor struktural. Menurutnya, anak dari keluarga pekerja informal memiliki kemungkinan sekitar 20 persen lebih rendah untuk memiliki jaminan kesehatan. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan akses tidak hanya berkaitan dengan kondisi ekonomi, tetapi juga sistem perlindungan sosial yang belum sepenuhnya merata.
Selain status pekerjaan orang tua, penelitian ini juga menemukan sejumlah faktor lain yang berpengaruh, seperti tingkat pendidikan kepala keluarga, kondisi ekonomi rumah tangga, hingga kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Anak yang memiliki NIK diketahui memiliki peluang lebih dari empat kali lipat untuk terdaftar dalam jaminan kesehatan.
Peneliti BRIN lainnya, Sri Sunarti Purwaningsih, menilai ketimpangan ini mencerminkan masalah yang lebih luas, terutama terkait akses terhadap perlindungan sosial, pendidikan, dan administrasi kependudukan. Ia menegaskan bahwa kelompok pekerja informal menjadi salah satu yang paling rentan.
Sementara itu, Fitranita Ibnu menyoroti pentingnya dokumen administrasi sebagai pintu masuk utama ke layanan kesehatan. Tanpa NIK, anak berisiko tidak terdaftar dalam sistem jaminan kesehatan sejak dini.
Dari perspektif global, peneliti Monash University Dharmalingam Arunachalam menyebut kondisi ini juga terjadi di banyak negara berkembang. Ia menilai kebijakan perlu mengintegrasikan perlindungan sosial, sistem administrasi, dan layanan kesehatan secara bersamaan.
Penelitian ini juga menemukan bahwa kepemilikan jaminan kesehatan pada balita di Indonesia masih cenderung bersifat reaktif, di mana banyak keluarga baru mendaftarkan anak saat membutuhkan layanan medis.
Temuan ini menjadi catatan penting dalam upaya mencapai Universal Health Coverage (UHC). Meski cakupan JKN secara nasional sudah mendekati universal, kelompok rentan seperti anak dari keluarga sektor informal masih belum sepenuhnya terjangkau.
BRIN menilai diperlukan langkah kebijakan yang lebih menyeluruh, mulai dari perbaikan sistem administrasi kependudukan, peningkatan literasi kesehatan, hingga penguatan perlindungan sosial bagi pekerja informal. (RA/Sirana.id)















