PESISIR Kalimantan terancam banjir rob. Hal ini disampaikan Pokjanas Land Subsidence dan anggota LASII UNESCO, Heri Andreas. Dia memaparkan, dua puluh tahun terakhir ini di wilayah pesisir di Indonesia disajikan sebuah fenomena pesisir bernama banjir rob atau coastal inundation akibat dampak dari land subsidence dan sea level rise.
Wilayah pesisir yang tercatat mengalami banjir rob yang serius yaitu pesisir Pantai Utara Jawa atau PANTURA, pesisir Pantai Timur Sumatera dan Pesisir Kalimantan. Menurut
hasil penelitian ditemukan setidaknya terdapat 112 Kabupaten Kota Pesisir di Indonesia yang mengalami banjir rob. Lambat laun banjir rob kian meluas dikarenakan masih terus terjadi Land Subsidence dan Sea Level Rise atau kenaikan muka air laut, bahkan di beberapa tempat banjir menjadi permanen, yang artinya daratan telah hilang menjadi lautan. Hal ini tentunya menjadikan sebuah bencana yang nyata. Tidak sedikit kerugian materi yang harus dikeluarkan akibat bencana banjir rob ini. Hitungan kasaran
konsekuensi biaya yang harus dikeluarkan oleh Pemerintah sudah menyentuh seribu triliun Rupiah.
“Karena sifat bencana-nya yang telah nyata menyebabkan kerugian, maka banjir rob karena Land Subsidence serta Sea Level Rise harus kita sikapi dengan serius, harus kita kurangi risiko bencananya melalui upaya manajemen kebencanaan,” kata dia dalam keterangan tertulisnya pada Juli lalu.
Langkah-langkah awal dalam rangka pengurangan risiko dilakukan oleh Pemerintah dengan cara pembuatan tanggul di pesisir Pantai, meninggikan infrastruktur pesisir hingga
melakukan evakuasi penduduk pesisir di beberapa wilayah tertentu. Untuk langkah-langkah yang lebih ultimate dan best practice kedepannya, harus dimulai dari pendalaman masalah, pemantauan dan pemetaan bahaya. Kemudian dilanjutkan oleh upaya prevensi, mitigasi dan atau adaptasi yang lebih terukur.
Selain itu, dari sisi teknis manajemen disaster harus dimulai dari pembangunan sistem monitoring, diagnosa masalah, pemetaan potensi bencana, baru kemudian melakukan proses prevensi, mitigasi ataupun adaptasi.
Sekali lagi karena sifat bencana-nya akibat land subsidence dan juga sea level rise yang telah nyata menyebabkan kerugian yang tidak sedikit, secara khususnya di Indonesia, maka kita harus bersama-sama menyikapinya dengan lebih serius, harus kita berupaya semaksimal mungkin untuk mengurangi risiko bencananya, salah satunya mengikuti beberapa rekomendasi dari hasil LASII UNESCO Scientific Conference. (redaksi)