Jakarta – Merespons rencana pemerintah Indonesia untuk merelokasi 2.000 warga Palestina di Gaza ke Pulau Galang, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, mengkritisi rencana tersebut.
“Rencana ini harus disikapi dengan kritis. Walau pemerintah menyampaikan kebijakan itu atas dasar kemanusiaan, namun jika tidak hati-hati justru sejalan dengan skenario besar Israel dan pemerintahan Trump Amerika Serikat yang ingin mengosongkan Jalur Gaza dengan memindahkan 2 juta warganya ke luar negerinya sendiri,” kata Wirya dalam keterangan tertulisnya.
Dia menjelaskan, segala bentuk pemindahan warga Palestina dari wilayah pendudukan di luar kesukarelaan mereka bisa dianggap kejahatan perang. Indonesia harus berhati-hati. Rencana itu seolah ingin mendukung pendudukan ilegal Israel di Gaza.
Indonesia harus menolak rencana dan segala upaya yang memungkinkan pengosongan terjadi. Kebijakan Indonesia harus jelas: hentikan genosida dan apartheid Israel, gencatan senjata permanen, dan buka jalur kemanusiaan demi mengakhiri kelaparan akut di sana.
“Dari sisi waktu, kami juga mempertanyakan keputusan pemerintah ini karena sebenarnya rencana evakuasi warga Gaza ini telah ada sejak Januari lalu,” sambungnya.
Namun, lanjut Wirya hal ini berhembus kembali lagi pasca selesainya negosiasi dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.
“Apakah itu merupakan bagian dari kesepakatan dengan pemerintahan Donald Trump yang memang pada Februari lalu mengutarakan keinginan Amerika Serikat untuk mengambil alih Jalur Gaza dan menyarankan agar dua juta warga Gaza direlokasi ke beberapa negara tetangga?” tanya dia.
Setengah dari warga Palestina terusir dari wilayah mereka setelah peristiwa Nakba 1948. Populasi Gaza saat ini merupakan penyintas maupun generasi kedua dari para penyintas peristiwa Nakba 1948. Jangan sampai keinginan Indonesia untuk membantu warga Gaza ini malah mendukung terjadinya Nakba baru pasca serangan 7 Oktober 2023.
Selain itu, dengan tidak menentunya situasi di Gaza, warga Gaza yang direlokasi sementara ke Indonesia berpotensi tidak dapat kembali sehingga membuat situasi menjadi berlarut-larut. Apa Indonesia sudah siap menjamin terpenuhinya hak dasar mereka dalam jangka panjang? Padahal hingga saat ini masih ada setidaknya 12.000 pengungsi dan pencari suaka di Indonesia yang belum terpenuhi hak dasarnya.”
Untuk diketahui, sebelumnya dalam sidang kabinet pada Rabu 6 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar aparat pemerintah Indonesia memberikan bantuan pengobatan untuk sekitar 2.000 warga Gaza yang menjadi korban perang. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan pemerintah akan menyiapkan Pulau Galang sebagai pusat pengobatan untuk warga Gaza tersebut.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, seperti yang dinyatakan Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura kepada media, mendukung penuh rencana pemerintah pusat menampung sementara warga Gaza di Pulau Galang untuk menjalani perawatan medis. (sirana.id)