SIRANA.ID
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
SIRANA.ID
No Result
View All Result
Home Ceritarana

Demokrasi Menurun, Regulasi Media Dinilai Semakin Renta

AdminSirana2 by AdminSirana2
24 February 2026
in Ceritarana, Nasional, Ranaterkini
0
(Ilustrasi Demokrasi/Freepik)

(Ilustrasi Demokrasi/Freepik)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam lima tahun terakhir, posisi Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) terus menunjukkan tren penurunan. Pada 2021 Indonesia berada di peringkat ke-52, turun ke posisi 54 pada 2022, merosot lagi ke peringkat 56 di 2023, dan pada 2024 berada di posisi 59 dengan skor 6,44 dari skala 10. Salah satu faktor yang memengaruhi penurunan tersebut adalah persoalan kepastian hukum, terutama dalam regulasi media dan kinerja lembaga regulator.

Sejak era Reformasi 1998, berbagai regulasi dan lembaga pengawas media seperti KPI dan KIP lahir dan berkembang. Namun, dalam perjalanannya, lembaga-lembaga tersebut dinilai mengalami fase euforia, politisasi, birokratisasi, hingga penurunan kinerja yang membuat relevansinya dipertanyakan.

Memasuki 2026, PR2Media menilai belum ada tanda-tanda perbaikan pada IDI. Sepanjang 2025 justru terjadi sejumlah peristiwa yang berpotensi memperburuk indeks tersebut. Salah satunya adalah aksi teror berupa kiriman kepala babi kepada jurnalis Majalah Tempo terkait sikap kritis mereka melalui siniar Bocor Alus. Selain itu, publik juga dikejutkan dengan wacana RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing. Meski regulasi serupa ada di negara demokratis seperti Jerman, bagi Indonesia yang memiliki pengalaman represi digital, rancangan undang-undang ini dikhawatirkan menambah beban politik baru.

Sebagai respons atas dinamika tersebut, PR2Media menyusun Catatan Awal Tahun 2026 dengan tujuan: memberikan gambaran kinerja regulasi dan regulator media selama 2025; mendokumentasikan berbagai peristiwa penting; merawat ingatan kolektif terkait isu regulasi media; menjadi bahan evaluasi bagi regulator dan pelaku industri media; serta memperkuat gerakan advokasi pembaruan regulasi.

Sepanjang 2025, PR2Media mencatat indikasi menguatnya militerisasi ruang digital, antara lain melalui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI, khususnya Pasal 7 Ayat (2b) terkait operasi militer selain perang (OMSP) di ruang siber. Selain itu, terdapat kecenderungan pola represi digital yang lebih militeristik, seperti pengawasan (surveillance) dan peretasan data. Di sisi lain, kebijakan media dinilai semakin mengarah pada privatisasi, terlihat dari keberpihakan pemerintah terhadap platform digital serta penekanan isu equal playing field dalam revisi UU Penyiaran. Pertumbuhan kecerdasan artifisial (AI) juga dinilai lebih didorong sebagai entitas bisnis tanpa proteksi negara yang memadai.

Secara umum, PR2Media mencatat beberapa poin penting. Pertama, sepanjang 2025 terjadi berbagai gugatan publik, pengajuan judicial review, serta wacana revisi terhadap sejumlah undang-undang di bidang komunikasi, seperti UU Penyiaran, UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, dan UU Pers. Situasi ini menunjukkan regulasi media dan komunikasi menghadapi kerentanan serta ancaman kedaluwarsa di tengah disrupsi digital yang mengubah ekosistem media. Usulan RUU anti-disinformasi dinilai semakin memperlihatkan belum adanya peta jalan regulasi yang jelas.

Terdapat dua pengajuan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait UU PDP dan UU Pers. Kedua regulasi tersebut dinilai masih berpotensi membuka ruang kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi di internet serta persoalan perlindungan data pribadi pelanggar hukum. Mahkamah Konstitusi cenderung menolak permohonan terkait UU PDP, sementara dalam uji materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, MK menegaskan kembali norma perlindungan jurnalis sebagaimana sebelumnya. Namun demikian, kepastian perlindungan hukum bagi jurnalis, akademisi, dan kreator konten masih menjadi tanda tanya.

Kedua, dari sisi kelembagaan, tahun 2025 ditandai dengan pergantian anggota Dewan Pers yang disertai pengurangan anggaran sehingga berpotensi melemahkan kinerjanya. KTP2JB sebagai pemegang mandat publisher rights juga dinilai belum berjalan optimal dan berisiko kehilangan relevansi pasca kesepakatan Presiden Prabowo dengan Donald Trump. Sementara itu, KPI masih menghadapi tekanan industri serta penurunan performa.

Ketiga, dalam tata kelola digital di kawasan Asia Tenggara mulai muncul dorongan untuk membangun hubungan yang lebih setara antara komunitas regional dengan platform digital, merujuk pada model Eropa Barat. Di Indonesia, muncul pula gagasan pembentukan Trusted Fund untuk jurnalisme yang diinisiasi PR2Media bersama IFPIM dan AMSI. Dalam lima tahun terakhir, media jurnalisme alternatif berbasis investigasi juga menunjukkan perkembangan yang signifikan dan menjadi harapan baru.

Keempat, berbagai isu normatif, konseptual, dan empiris turut diulas dalam buku Catatan Awal Tahun 2026, yang menjadi tradisi tahunan PR2Media sebagai lembaga riset publik. Isu-isu tersebut meliputi fenomena “no viral no justice”, perkembangan AI tanpa proteksi negara, revisi UU Penyiaran yang tak kunjung selesai, kondisi pendidikan jurnalistik, hingga evaluasi kinerja regulator komunikasi dan media yang masih memprihatinkan.

Memasuki 2026, PR2Media berharap negara dapat hadir sec  nn            ara lebih tegas dalam ekosistem komunikasi, media, platform digital, dan AI melalui regulasi yang terintegrasi, komprehensif, serta berpihak pada perlindungan hak digital warga dalam kerangka HAM. Secara khusus, revisi UU Penyiaran diharapkan dapat diselesaikan tahun ini, sementara rencana pembentukan UU anti-disinformasi perlu ditinjau kembali karena pendekatannya yang dinilai terlalu top-down. (Sirana.id)

AdminSirana2

AdminSirana2

Related Posts

Dok: Istimewa
Nasional

Menanti Surat Presiden untuk RUU PPRT

15 April 2026
Ilustrasi Tikus/Freepiik
Ceritarana

BRIN Ingatkan Potensi Kembalinya Wabah Pes di Indonesia

13 April 2026
Ilustrasi Devil/Magdalene
Ceritarana

Bahas Kasus Andrie Yunus, Akses Magdalene Dibatasi, AJI Angkat Suara

8 April 2026
Next Post
Personel Brimob mengenakan helm dan rompi khusus. (© Herwin Bahar via Shutterstock)

Pelajar 14 Tahun Tewas Dipukul Menggunakan Helm oleh Oknum Brimob

(Ilustrasi pencemaran industri/Freepik)

50 Organisasi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tindak Pencemaran Industri Energi

Potret Salah Satu Ikan Kerapu © YLBKD/GC

Dari Laut ke Meja Makan, Produk Perikanan Kaltim Makin Naik Nilai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Dok: Istimewa

Menanti Surat Presiden untuk RUU PPRT

4 days ago
Ilustrasi Tikus/Freepiik

BRIN Ingatkan Potensi Kembalinya Wabah Pes di Indonesia

6 days ago
Ilustrasi Devil/Magdalene

Bahas Kasus Andrie Yunus, Akses Magdalene Dibatasi, AJI Angkat Suara

2 weeks ago
Aktivis KontraS Andrie Yunus (© AI Indonesia)

Mahasiswa FH Unmul Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

2 weeks ago

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized

Berita Populer

industri batu bara Kaltim (sirana.id)
Ceritarana

Permintaan Batu Bara Menurun, Anak Muda Kaltim Harus Bersiap

by Sirana.id
5 June 2025
0

SAMARINDA - Sejak era sebelum kemerdekaan, pertambangan dahulu jadi daya tarik Kalimantan Timur. Sisa industri pertambangan batu...

para perempuan yang memperjuangkan pemulihan ekosistem di Teluk Balikpapan, dalam sebuah aksi pad 2024 lalu. (Foto; Nofiyatul Chalimah)

Krisis Iklim dan Kerentanan Ganda Perempuan

12 June 2025
ilustrasi salah satu fakultas universitas Mulawarman/sirana.id)

Tujuh Perguruan Tinggi di Kaltim ini, Mahasiswa Barunya Tak Perlu Bayar UKT

17 June 2025
Tongkang batu bara yang melintas di perairan Kaltim (Sirana.id)

Orang Kaya di Indonesia dan 221 Ribu Rakyat Miskin Kaltim

28 September 2024
Nelayan dan kapal tongkang di Teluk Balikpapan (Foto: Nofiyatul Chalimah)

Memperjuangkan Kehidupan di Teluk Balikpapan dan Ambisi Pembangunan IKN

19 February 2025

Topik

aji indonesia amnesty international anak badan otorita IKN banjir batu bara bencana sumatera berau BMKG bps kaltim BRIN diskominfo kukar DPR RI Gaza gempa HAM ikn indonesia jurnalis kalimantan timur kaltim kekerasan kekerasan perempuan kemen PPPA komnas perempuan krisis iklim kukar Kutai Kartanegara lubang tambang maratua masyarakat adat muara badak orangutan pendidikan perempuan pesut mahakam pilkada pulau maratua samarinda sampah sirana.id tambang tambang batu bara universitas mulawarman wisata
SIRANA.ID

Sirana.id adalah media lokal di Kalimantan Timur yang hadir dengan semangat edukasi dan sumber informasi bagi publik Kalimantan Timur. Sirana berupaya memberikan ruang lebih besar bagi perempuan.

Follow sosial media kami:

Berita Terkini

  • Menanti Surat Presiden untuk RUU PPRT
  • BRIN Ingatkan Potensi Kembalinya Wabah Pes di Indonesia
  • Bahas Kasus Andrie Yunus, Akses Magdalene Dibatasi, AJI Angkat Suara

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized
  • Tentang Sirana
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2025 Sirana.id . All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ranamendalam
  • Ceritarana
  • Ranaterkini
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar

© 2025 Sirana.id . All rights reserved