SIRANA.ID
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
SIRANA.ID
No Result
View All Result
Home Ceritarana

KSDA Kaltim Klarifikasi Video Pesut yang Viral di Media Sosial

AdminSirana2 by AdminSirana2
13 January 2026
in Ceritarana, Kalimantan Timur, Ranaterkini
0
Finless Porpoise (Gondal nirsirip) yang beredar di media sosial/Tiktok

Finless Porpoise (Gondal nirsirip) yang beredar di media sosial/Tiktok

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Belakangan ini beredar luas di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seekor satwa laut yang disebut-sebut sebagai pesut sedang dipegang oleh seorang warga. Menanggapi banyaknya pesan dan penandaan yang masuk, Balai KSDA Kalimantan Timur menyampaikan klarifikasi agar informasi yang beredar tidak menyesatkan publik.

Berdasarkan hasil penelusuran, satwa yang terlihat dalam video tersebut bukanlah Pesut Mahakam, melainkan finless porpoise (gondal nirsirip), yaitu jenis mamalia laut yang berbeda spesies. Meski berbeda, finless porpoise tetap termasuk satwa laut yang dilindungi, sehingga tidak boleh ditangkap, disakiti, atau diperlakukan sembarangan.

Selain itu, lokasi kejadian dalam video dipastikan berada di luar wilayah Provinsi Kalimantan Timur, sehingga penanganannya berada di bawah kewenangan instansi di daerah setempat.

Sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, perlindungan dan pengelolaan satwa liar, termasuk satwa laut yang dilindungi, harus dilakukan berdasarkan wilayah dan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, penanganan kasus dalam video tersebut wajib mengikuti aturan sesuai lokasi kejadian.

Lebih lanjut, berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 862 Tahun 2025, kewenangan pengelolaan dan konservasi sejumlah satwa laut tertentu, termasuk pesut, telah dialihkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hal ini menegaskan bahwa seluruh satwa laut dilindungi berada di bawah pengawasan ketat negara.

Meski kejadian tersebut berada di luar wilayah Kaltim, Balai KSDA Kalimantan Timur tetap berkoordinasi dengan BPSPL Pontianak, KKP, serta instansi dan lembaga terkait lainnya untuk melakukan penelusuran lanjutan dan mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan.

Pihak berwenang juga mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap isu satwa dilindungi. Partisipasi publik sangat penting dalam menjaga agar satwa liar, khususnya yang berstatus dilindungi, tidak menjadi korban perlakuan yang melanggar hukum.

Mari bersama-sama menjaga kelestarian satwa dan ekosistem Indonesia.
Salam Konservasi! 🌏🦭. (Sirana.id)

Baca juga: Menuntut Hak Rumah yang Ramah untuk Pesut Mahakam

Tags: pesutpesut mahakam
AdminSirana2

AdminSirana2

Related Posts

Antonio Gueterres (foto: UN)
Ranaterkini

Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas Atas Kejahatan Terhadap Jurnalis 2026 – Pesan Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres

4 November 2026
Peserta menyaksikan film dokumenter Inong Peudame: Together, We Were Brave di Aceh Besar, 30 September 2026. Foto: UN Women/Riska Munawarah
Ceritarana

Meneruskan Warisan Perjuangan Perempuan Aceh: Film Inong Peudame Dorong Dialog tentang Perempuan, Perdamaian, dan Ketangguhan

1 October 2026
Petani memanen jagung (foto: Pupuk Kaltim)
Advertorial

Dorong Kemandirian Desa, Pupuk Kaltim Raih Predikat Gold pada CSR dan PDB Awards 2026

1 October 2026
Next Post
Ilustrasi kekerasan kepada anak/Freepik

Survei Nasional: Setengah Anak Indonesia Pernah Mengalami Kekerasan, Termasuk di Sekolah

Laras Faizati, perempuan yang dijadikan tersangka setelah menyuarakan kritik di sosial media/Amnesty Indonesia

Amnesty: Vonis untuk Laras Harus Berpihak pada Keadilan

(Ilustrasi jurnalistik/Freepik)

Kebebasan Pers Kian Tertekan di Tengah Menguatnya Otoritarianisme

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized

Topik

advertorial aji indonesia amnesty international anak banjir batu bara bencana sumatera berau BMKG bps kaltim BRIN diskominfo kukar DPR RI Gaza gempa HAM ikn indonesia jurnalis kalimantan timur kaltim kekerasan kekerasan perempuan kemen PPPA ketahanan pangan komnas perempuan krisis iklim kukar Kutai Kartanegara lubang tambang maratua masyarakat adat orangutan perempuan pesut mahakam pilkada pulau maratua pupuk kaltim samarinda sampah sirana.id tambang tambang batu bara universitas mulawarman wisata

Berita Terkini

  • Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas Atas Kejahatan Terhadap Jurnalis 2026 – Pesan Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres
  • Kunjungi PKT, Anggota Komisi XII DPR RI Apresiasi Kinerja Perusahaan
  • Meneruskan Warisan Perjuangan Perempuan Aceh: Film Inong Peudame Dorong Dialog tentang Perempuan, Perdamaian, dan Ketangguhan

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized
  • Tentang Sirana
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2025 Sirana.id . All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ranamendalam
  • Ceritarana
  • Ranaterkini
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar

© 2025 Sirana.id . All rights reserved