Di seluruh dunia, para jurnalis selalu membayar harga yang sangat mahal karena menyuarakan kebenaran.
Pekerja media memainkan peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat dan menuntut pertanggungjawaban dari para pemegang kekuasaan. Namun, mereka sering diintimidasi, diawasi, dituntut, diserang secara fisik, atau dipenjara — dan bahkan terkadang disiksa atau dibunuh — hanya karena menjalankan pekerjaan mereka.
Selama setahun terakhir, setidaknya 34 jurnalis telah mengorbankan nyawa mereka. Enam dari setiap tujuh pembunuhan tersebut berlalu tanpa hukuman. Di wilayah konflik, tingkat impunitas (kekebalan hukum bagi pelaku) hampir mencapai 100 persen. Hal ini merupakan penghinaan keji bagi para korban dan keluarga mereka, serta bagi kita semua yang bergantung pada jurnalis untuk terus mendapatkan informasi dan terlibat dalam isu-isu yang ada.
Skandal ini harus diakhiri.
Tidak boleh ada yang menghalangi jurnalis dalam melakukan pekerjaan mereka, yang merupakan fondasi bagi Hak Asasi Manusia (HAM), demokrasi, dan supremasi hukum. Upaya ini mencakup penyelidikan untuk setiap kasus, pengadilan bagi setiap pelaku, dan penghentian serangan di dunia maya.
Kita tahu bahwa kemajuan sangat mungkin dicapai. Sejak Rencana Aksi PBB tentang Keselamatan Jurnalis dan Isu Impunitas diluncurkan pada tahun 2012, tingkat kekebalan hukum untuk kejahatan ini di negara-negara yang tidak mengalami konflik bersenjata telah turun dari 94 persen menjadi 77 persen. Namun, kita harus berbuat lebih banyak.
Pada Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan terhadap Jurnalis ini, kita menuntut keadilan. Ketika jurnalis menjadi target dan pemberitaan mereka dibungkam, kita semua turut menjadi korban. (*)



