Serang, 30 Oktober 2025 — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium 137 (Cs-137) terus mempercepat langkah-langkah mitigasi dan penanganan kontaminasi radioaktif di kawasan industri serta pemukiman di Cikande, Kabupaten Serang. Upaya intensif ini bertujuan untuk mencegah meluasnya dampak radiasi Cs-137 sekaligus melindungi kesehatan masyarakat, keselamatan pekerja, dan kelancaran operasi pabrik di wilayah tersebut.
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, yang juga menjabat sebagai Ketua Mitigasi dan Penanganan Dekontaminasi Cesium 137, Rasio Ridho Sani, menegaskan bahwa operasi pembersihan terus berjalan secara maksimal. Hingga saat ini, sebanyak 22 pabrik yang terdeteksi terpapar radiasi Cs-137 telah berhasil didekontaminasi oleh Satgas. “Pabrik-pabrik yang telah selesai dekontaminasi dapat segera melakukan operasi, dengan supervisi dari BRIN dan Bapeten,” jelas Rasio.
Tidak hanya berfokus pada kawasan industri, upaya pembersihan juga secara intensif dilakukan di area permukiman warga. Rasio Ridho Sani menekankan, “Untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat, kegiatan dekontaminasi di luar pabrik, terutama di Zona Merah—termasuk pemukiman, lapak, dan lahan kosong—secara intensif terus dilakukan oleh Satgas.” Ia menjelaskan bahwa kontaminasi di Zona Merah ini disebabkan oleh penggunaan limbah peleburan logam (slag) yang terkontaminasi radioaktif, yang tidak sengaja digunakan masyarakat sebagai material urugan. Dari total 12 lokasi yang teridentifikasi di Zona Merah, lima lokasi telah berhasil dibersihkan, sementara tujuh lokasi lainnya masih dalam proses dekontaminasi intensif.
Operasi pembersihan dan pemindahan material urug terkontaminasi Cesium-137 di Zona Merah ditangani langsung oleh Tim dari Nubika Zeni TNI-AD dan KBRN Gegana Brimob Polri. Rasio Ridho Sani mengungkapkan kemajuan signifikan dalam volume material berbahaya yang telah dipindahkan. “Hingga saat ini material dekontaminasi yang berhasil dipindahkan, baik dari pabrik maupun dari Zona Merah, mencapai 275,87 Meter Kubik atau setara dengan 558,8 Ton,” paparnya. Seluruh proses dekontaminasi dilaksanakan dengan sangat ketat, mengikuti protokol keamanan radiasi yang dikendalikan langsung oleh Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dari BRIN dan Bapeten untuk memastikan keamanan personel dan warga.
Di samping keberhasilan dekontaminasi di fasilitas industri dan permukiman, kemajuan penting lainnya adalah dalam hal pencegahan penyebaran. Sebanyak 36.769 kendaraan telah diperiksa menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM) yang dioperasikan oleh BRIN dan KBRN Gegana Brimob Polri. Yang menggembirakan, sejak tanggal 17 Oktober 2025, tidak ada lagi kendaraan yang terdeteksi terkontaminasi Cesium-137. “Ini menunjukkan indikasi penurunan penyebaran radioaktif melalui udara (airborne) di wilayah Cikande,” ujar Rasio.
Rasio Ridho Sani menutup pernyataannya dengan menyampaikan apresiasi. “Kemajuan penanganan kontaminasi ini menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah melalui Satgas. Kami mengapresiasi dukungan dan kerjasama seluruh pihak, warga serta pihak lainnya, dalam mendukung mitigasi dan percepatan dekontaminasi ini,” pungkasnya. Upaya terpadu ini diharapkan dapat segera memulihkan kondisi lingkungan dan memberikan rasa aman kembali bagi masyarakat Cikande. (Sirana.id)
Baca juga: Deforestasi Global Melambat, Namun Hutan Tetap Dalam Tekanan Serius












