SIRANA.ID
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
SIRANA.ID
No Result
View All Result
Home Ranamendalam

Papan Sempit di Kalimantan Timur

Sirana.id by Sirana.id
6 September 2024
in Ranamendalam
0
ilustrasi wilayah Samarinda (dok: Sirana.id)

ilustrasi wilayah Samarinda (dok: Sirana.id)

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JIKA Anda berpikir Balikpapan atau Samarinda jadi kota dengan penduduk yang paling banyak hidup di rumah sempit, sepertinya Anda harus membaca artikel Sirana.id. Sebab, data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, per 2023 justru menunjukkan, masyarakat di kabupaten terluas di Kaltim lah, yang hidupnya banyak di rumah sempit. Rumah layak huni di Kaltim pun masih jadi pekerjaan rumah.

Di Kaltim, mayoritas rumah tangga hidup dengan luas lantai 50-99 meter persegi, dengan persentase 43,77 persen. Sementara, 1,61 persen hidup di rumah dengan luas kurang dari 19 meter persegi. Dari 10 kabupaten/kota, Kutai Timur jadi daerah paling banyak rumah tangga yang hidup dengan rumah kurang dari 19 meter persegi. Sebanyak 2,41 persen warganya hidup di rumah kecil. Terpaut sedikit dengan Balikpapan yang mencapai 2,22 persen dan Samarinda yang 2,03 persen. Padahal, dibandingkan luas wilayah, Kutai Timur terpaut jauh dengan Samarinda dan Balikpapan. Kutai Timur memiliki luas 35,7 ribu kilometer persegi. Sedangkan, Samarinda hanya 718 km persegi dan Balikpapan 533 km persegi.

Sulitnya Punya Hunian Layak

Namun, hunian bukanlah hal yang mudah dijangkau. Alih-alih membeli, banyak keluarga muda yang baru sanggup menyewa rumah. Seperti Yusuf (28) yang hidup bersama istri dan seorang anaknya, di sebuah rumah bangsalan yang dia sewa di tengah kota Samarinda. Dia membayar Rp 800 ribu tiap bulan belum listrik dan air untuk bangunan kayu dengan luas 15 meter persegi.

“Sebenarnya, pernah ajukan perumahan. Tapi tidak lolos KPR nya. Padahal sudah keluar modal. Kalau perumahan Jokowi (subsidi) juga cicilannya satu jutaan, agak mepet sama gaji saya yang cuma UMR,” kata dia.

Padahal, Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Republik Indonesia No. 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknik Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (RS Sehat) memuat ukuran ideal untuk sebuah rumah, yaitu 7,2 m²/jiwa. Sementara itu, SNI 03-1733-2004 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan menyatakan bahwa luas ruang ideal untuk rumah adalah 9 m²/jiwa. Pada ukuran tersebut, telah diperhitungkan daya dukung dan daya tampung dari sebuah rumah terhadap penghuni di dalamnya.

Artinya, mereka yang tinggal di rumah dengan luas kurang dari 19 meter persegi, harusnya hanya diisi dua orang. Jika jumlah anggota keluarga lebih dari dua, maka akan mengganggu kelayakan dan kesejahteraan hunian di dalamnya.  Sebab, luas rumah berkaitan dengan wadah ruang gerak bagi penghuninya, seperti kegiatan tidur, makan, masak, duduk, cuci, kakus, dan lain sebagainya. Semakin banyak penghuni di dalam satu rumah, maka akan mempengaruhi kenyamanan antar penghuni, seperti terbatasnya gerak di dalam satu rumah dan menurunnya fungsi fasilitas dalam melayani para penghuni. Maka dari itu, luas minimum bangunan termasuk dalam indikator rumah layak huni.

Usaha Pemprov Kaltim Untuk Hunian

Kalimantan Timur juga memiliki program rumah layak huni di Kaltim. Saat ini, pemerintah masih kejar target. Kepala Biro Administrasi Pembangunan Irhamsyah pada akhir Agustus 2024 telah menyampaikan ke wartawan, dari 508 target pembangunan rumah layak huni di Kaltim, 310 sudah berhasil terbangun.

“Samarinda dan Kutai Timur menjadi daerah dengan jumlah pembangunan RLH terbanyak,” ucapnya.

Rumah yang dibangun ada dua tipe yaitu tipe 36 dan 45. Ada yang konstruksinya beton dan ada pula yang kayu. Program ini sudah berjalan sejak 2022. Program rumah layak huni ini, disebutnya sebagai upaya untuk mensejahterakan masyarakat.

Selain soal luas lantai, akses fasilitas untuk buang air besar di setiap rumah juga jadi pertimbangan. Namun, di Kaltim masih ada 6,42 persen rumah tangga yang tak memiliki fasilitas buang air besarnya sendiri.

Rencana Gunakan Dana Abadi

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur (DPUPR PeraKaltim) tengah menyusun regulasi kebijakan pembiayaan perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Dana Abadi Daerah (DAD) Provinsi Kaltim.

Dalam proses penyiapan regulasi kebijakan tersebut, DPUPR Pera Kaltim menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Kementerian Keuangan, serta instansi terkait di lingkungan Pemprov Kaltim.

Kepala DPUPR Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda menyebut, rapat FGD dimaksudkan sebagai sarana memberikan masukan dan saran dalam percepatan penyusunan kebijakan pembiayaan perumahan MBR melalui DAD Provinsi Kaltim.

"Melihat kondisi di Kaltim bahkan secara nasional juga sama. Angka backlog perumahan kita banyak, dan SILPA kita tinggi. Jadi harapannya, dari Dana Abadi Daerah kita bisa manfaatkan untuk menuntaskan persoalan ini," kata Nanda pada Juli lalu.

Dia pun menargetkan, aturan soal ini bisa kelar pada Maret 2025. Dana Abadi sendiri adalah dana yang dibentuk oleh badan hukum yang bersifat abadi (tidak mengurangi pokok dana) untuk menjamin keberlangsungan sebuah program. Dasar hukum pengelolaan Dana Abadi Daerah juga diatur dalam Pasal 16 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa daerah dapat membentuk DAD yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. (redaksi)

Tags: kaltimrumahrumah layak huni
Sirana.id

Sirana.id

Ada beberapa alasan nama Sirana disematkan untuk portal ini. Dari selatan provinsi Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Paser, Sirana adalah satu dari jenis anggrek yang terkenal keindahannya di Cagar Alam Teluk Adang. Lalu, Rana adalah nama yang dari berbagai bahasa, memiliki makna indah, anggun, riang, dan pemberani. Dari nama ini, Sirana bersemangat menjadi media yang memberi warna berbeda untuk Kalimantan Timur. Mungkin tidak jadi yang tercepat atau terbesar, tapi bisa menjadi oase baru di dunia jurnalistik Kalimantan Timur. Sirana akan berusaha terus berdaya dan bersuara menyajikan liputan yang nyaman dibaca untuk semua Temanrana

Related Posts

ilustrasi sungai mahakam di wilayah Samarinda
Kalimantan Timur

Sampah, Mikroplastik, dan Sungai Mahakam

6 October 2025
Wilayah hilir Sungai Mahakam yang sarat aktivitas industri
Kalimantan Timur

Melindungi Benteng Kehidupan di Hulu Mahakam yang Tersisa

5 October 2025
ilustrasi keluarga (freepik)
Kalimantan Timur

Menuntut Kontrasepsi Laki-Laki, Agar Tak Melulu Tubuh Perempuan yang Berkorban

3 October 2025
Next Post
aksi koalisi sipil (dok: Koalisi Sipil untuk UU PPRT)

Tahunan Menunggu Pengesahan RUU PPRT

Ilustrasi gerakan perempuan (Freepik)

Bagaimana Minimnya Perempuan Dalam Kontestasi Politik Kaltim

ilustrasi Wilayah di Kukar yang jadi habitat Kratom. (Dok: Google Maps)

Ekspor Diizinkan, Kabar Gembira Bagi Petani Kratom di Kukar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan/Freepik

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Kekerasan Seksual dalam Bayangan Pendidikan Agama

2 days ago
Seno Aji/Diskominfo Kaltim

Cari Cuan di Kaltim, Truk Sawit dan Batu Bara Ternyata Banyak yang Enggak Pakai Pelat KT

2 days ago
Poster Marsinah dan Soeharto pada Aksi Kamisan di Jakarta 8 Mei 2025/Toto Santiko Budi via Shutterstock

Apakah Gelar Pahlawan Bisa Menghapus Dosa Sejarah sebuah Rezim?

6 days ago
Salah satu contoh deforestasi yang ada di Kaltim/sirana.id

Deforestasi Global Melambat, Namun Hutan Tetap Dalam Tekanan Serius

1 week ago

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized

Berita Populer

industri batu bara Kaltim (sirana.id)
Ceritarana

Permintaan Batu Bara Menurun, Anak Muda Kaltim Harus Bersiap

by Sirana.id
5 June 2025
0

SAMARINDA - Sejak era sebelum kemerdekaan, pertambangan dahulu jadi daya tarik Kalimantan Timur. Sisa industri pertambangan batu...

para perempuan yang memperjuangkan pemulihan ekosistem di Teluk Balikpapan, dalam sebuah aksi pad 2024 lalu. (Foto; Nofiyatul Chalimah)

Krisis Iklim dan Kerentanan Ganda Perempuan

12 June 2025
ilustrasi salah satu fakultas universitas Mulawarman/sirana.id)

Tujuh Perguruan Tinggi di Kaltim ini, Mahasiswa Barunya Tak Perlu Bayar UKT

17 June 2025
Tongkang batu bara yang melintas di perairan Kaltim (Sirana.id)

Orang Kaya di Indonesia dan 221 Ribu Rakyat Miskin Kaltim

28 September 2024
Nelayan dan kapal tongkang di Teluk Balikpapan (Foto: Nofiyatul Chalimah)

Memperjuangkan Kehidupan di Teluk Balikpapan dan Ambisi Pembangunan IKN

19 February 2025

Topik

amnesty international anak balikpapan banjir batu bara berau BMKG bps kaltim BRIN cuaca desa diskominfo kukar gempa ikn indonesia jurnalis kalimantan timur kaltim kekerasan komnas perempuan krisis iklim kukar Kutai Kartanegara Mahakam ulu maratua masyarakat adat muara badak palaran pantai maratua perempuan perempuan kaltim pers perubahan iklim pesut pesut mahakam pilkada pulau maratua reset indonesia samarinda sampah sirana.id tambang universitas mulawarman wisata yayasan mitra hijau
SIRANA.ID

Sirana.id adalah media lokal di Kalimantan Timur yang hadir dengan semangat edukasi dan sumber informasi bagi publik Kalimantan Timur. Sirana berupaya memberikan ruang lebih besar bagi perempuan.

Follow sosial media kami:

Berita Terkini

  • Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Kekerasan Seksual dalam Bayangan Pendidikan Agama
  • Cari Cuan di Kaltim, Truk Sawit dan Batu Bara Ternyata Banyak yang Enggak Pakai Pelat KT
  • Apakah Gelar Pahlawan Bisa Menghapus Dosa Sejarah sebuah Rezim?

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized
  • Tentang Sirana
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2025 Sirana.id . All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ranamendalam
  • Ceritarana
  • Ranaterkini
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar

© 2025 Sirana.id . All rights reserved