Tenggarong – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ahyani Fadianur Diani, menghadiri acara Serah Terima Jabatan dan Perkenalan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong, serta pengantar purna bakti untuk H. Husni Thamrin, S.Ag., M.M. Acara ini digelar di Aula Kantor Dinas Pemuda dan Olah Raga pada Kamis, 27 Februari 2025.
Dalam acara tersebut, H. Husni Thamrin menyerahkan jabatannya kepada Aulia Zulfahmi, yang kini resmi menjabat sebagai Kepala LPKA Kelas II Tenggarong yang baru. Selain serah terima jabatan, acara ini juga diisi dengan penyerahan penghargaan atas kontribusi dan pembinaan yang telah dilakukan di LPKA.
Dalam sambutannya yang mewakili Bupati, Ahyani Fadianur Diani menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada H. Husni Thamrin atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di LPKA Kelas II Tenggarong. Ia juga mengucapkan selamat bertugas kepada Aulia Zulfahmi, A.Md.IP., S.H., M.H., yang kini memegang amanah sebagai Kepala LPKA Kelas II Tenggarong. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Bapak Husni Thamrin atas kontribusinya dalam pembinaan dan pengembangan LPKA Kelas II Tenggarong, khususnya dalam hal pengawasan narapidana anak. Kepada Bapak Aulia Zulfahmi, selamat menjalankan tugas di Kukar,” ujarnya.
Ahyani menegaskan bahwa Lembaga Pemasyarakatan merupakan bagian penting dari sistem peradilan pidana. Keberadaan LPKA memiliki peran strategis dalam penegakan hukum dan pembinaan narapidana, terutama dalam memastikan bahwa warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang bermanfaat bagi bangsa dan negara setelah menyelesaikan masa hukumannya. Keberhasilan pembinaan ini, lanjutnya, tidak lepas dari dukungan semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan lembaga pemasyarakatan itu sendiri.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama mendukung program-program pembinaan yang dijalankan oleh LPKA,” tegasnya.
Ahyani juga menyoroti beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama, khususnya dalam pembinaan narapidana anak. Ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam menangani anak-anak binaan. Para petugas LPKA diharapkan dapat mengedepankan pembinaan mental dan spiritual untuk mencegah pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh anak-anak selama masa pembinaan. “Kerja sama yang baik antara LPKA dengan instansi terkait, seperti lembaga pendidikan dan organisasi sosial, sangat diperlukan. Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan keterampilan teknis (hardskill) dan non-teknis (softskill) anak-anak binaan, sehingga mereka tidak kembali terjerumus dalam pelanggaran setelah keluar dari LPKA,” pungkasnya. (Advertorial/Diskominfo Kukar)















