SAMARINDA – Setelah ormas, pemerintah berencana memberi izin pengerukan batu bara di perut bumi untuk kampus. Namun, wacana pemerintahan memberikan lembaga pendidikan untuk usaha pertambangan telah ditolak mentah-mentah beberapa akademisi. Tak terkecuali para akademisi di kampus yang ingin jadi pusat unggulan studi tropis, yang juga universitas terbesar di Kalimantan Timur, yaitu Universitas Mulawarman.
Ada 54 dosen yang secara terang menolak konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Hal ini akan berdampak pada kampus, Misalnya, Jika perguruan tinggi menerima konsesi tambang ialah, kampus tidak lagi dipandang sebagai tempat lahirnya manusia, melainkan tempat lahirnya para pebisnis yang mempunyai pola pikir merusak alam dan lingkungan lalu pada akhirnya hanya akan menambah jumlah perusak lingkungan.
“Rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi, jelas patut dicurigai. Sulit untuk dibantah jika rencana ini serupa sogokan kekuasaan untuk menjinakkan perguruan tinggi. Jalan untuk mengendalikan perguruan tinggi agar sesuai dengan selera kekuasaan. Situasi ini sangat membahayakan independensi perguruan tinggi,” terang para dosen dalam pernyataan sikapnya.
Selain itu, bisnis konsesi tambang ini juga akan memaksa perguruan tinggi meninggalkan entitasnya sebagai gerbang peradaban. Kampus tidak lagi dipandang sebagai tempat melahirkan manusia, tapi tempat melahirkan pebisnis yang bermental perusak alam dan lingkungan. Kampus pada akhirnya hanya akan memperpanjang barisan para perusak lingkungan.
“Kita jangan sampai ahistoris mengenai dampak sosial dan lingkungan dari bisnis yang mematikan ini. Kita berdiri di atas tanah yang sudah habis dihajar tambang. Pemandangan rusaknya lingkungan dan ruang hidup kita, sudah biasa akibat industri mematikan ini. Mulai dari penyingkiran masyarakat adat dari tanahnya sendiri, alih fungsi lahan, banjir, bangunan retak, jalan rusak, infeksi saluran pernafasan akibat debu, hingga hilangnya nyawa manusia dibekas lubang tambang, adalah pemandangan sehari-hari,” papar para dosen itu.
Oleh karena itu, *Koalisi Dosen Universitas Mulawarman*, menyatakan sikap secara tegas untuk :
1. Menolak secara tegas rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Upaya ini jelas adalah bentuk penghinaan terhadap martabat perguruan tinggi sebagai entitas peradaban, bukan entitas bisnis, terlebih bisnis tambang yang merusak dan mematikan ini.
2. Meminta kepada Pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan perubahan RUU Minerba yang menjadi pintu masuk pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Regulasi ini pula yang dijadikan legitimasi untuk memperkuat izin tambang ormas keagamaan.
3. Meyerukan kepada seluruh civitas akademika untuk memperkuat solidaritas atas penyikapan penolakan rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi ini. Sikap penolakan ini harus dilakukan secara masif dan meluas demi menyelamatkan muruah perguruan tinggi. (sirana.id)















