KUKAR – Polsek Kota Bangun menggelar patroli cipta kondisi pada Minggu (1/12/2024) malam, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Patroli yang dimulai pukul 21.10 WITA ini melibatkan tujuh personel yang berkeliling di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Bangun.
Kapolsek Kota Bangun, IPTU Ribut, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan, terutama yang melibatkan kelompok remaja. Selama patroli, petugas memeriksa kelompok anak muda yang berkumpul serta melakukan pengecekan terhadap sepeda motor mereka guna memastikan tidak ada barang terlarang seperti senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), narkoba, atau benda ilegal lainnya.
“Selain memberikan teguran, kami juga memberikan edukasi kepada mereka mengenai bahaya narkoba, miras, dan tindakan melanggar hukum,” kata IPTU Ribut.
Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban di malam hari, serta mengingatkan para remaja untuk tidak melakukan aksi kebut-kebutan di jalan yang dapat membahayakan diri mereka dan orang lain.
Dari hasil patroli, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran terkait narkoba, sajam, miras, ataupun barang terlarang lainnya. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana aman dan terkendali.
“Kami sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat yang terus meningkat. Patroli ini akan terus kami lakukan untuk memastikan lingkungan tetap kondusif dan bebas dari gangguan,” tambah IPTU Ribut.
Patroli cipta kondisi ini merupakan bagian dari strategi Polsek Kota Bangun untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara, serta sebagai langkah preventif dalam menanggulangi potensi gangguan yang dapat meresahkan masyarakat. (Advertorial/Diskominfo Kukar)