Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, didampingi Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kukar, Dafip Haryanto, menyaksikan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) Tahun 2024. Data tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, dr. Nurizky Permanajati, kepada Pemkab Kukar dalam acara yang berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, pada Kamis (13/3/2025).
Plt Kepala DPPKB Kukar, Dafip Haryanto, menjelaskan bahwa serah terima data ini bertujuan untuk mendukung pemanfaatan informasi terkait KRS oleh berbagai perangkat daerah di Kukar. Sebanyak 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut menandatangani berita acara serah terima data ini, di antaranya:
• Dinas Kesehatan
• Dinas Sosial
• Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
• Dinas Ketahanan Pangan
• Dinas Koperasi dan UMKM
• Dinas Perikanan dan Kelautan
• Dinas Komunikasi dan Informatika
• Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
• Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
• Dinas Pertanian dan Peternakan
• Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
• Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Optimalisasi Data untuk Penanganan Stunting di Kukar
Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, dr. Nurizky Permanajati, menegaskan bahwa pemanfaatan data KRS ini merupakan langkah strategis dalam upaya percepatan penurunan angka stunting sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021. Dalam regulasi tersebut, terdapat berbagai indikator yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah dalam menangani permasalahan stunting.
“Data yang kami miliki dibagikan kepada perangkat daerah yang berwenang agar upaya penanganan stunting lebih terarah. Hal ini memastikan bahwa setiap intervensi dilakukan berdasarkan data yang valid dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi,” jelasnya. Sementara itu, Sekda Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa Pemkab Kukar telah menjalin kerja sama erat dengan berbagai instansi dan stakeholder dalam menangani stunting. Ia pun mengapresiasi kolaborasi yang telah berjalan dengan baik sejauh ini.
Lebih lanjut, Sunggono menekankan pentingnya memanfaatkan data yang telah diserahkan untuk melakukan intervensi yang tepat sasaran.
“Saya harap setiap OPD segera mempelajari dan menindaklanjuti data ini. Data bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi harus dianalisis secara mendalam dan berbasis kondisi nyata di lapangan. Jika kita memahami kondisi secara akurat, intervensi yang dilakukan tidak akan meleset,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar OPD tidak hanya membuat program berdasarkan perkiraan semata, tetapi benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Dengan pendekatan berbasis data yang valid, diharapkan efektivitas program intervensi stunting di Kukar dapat meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, Sunggono mengungkapkan bahwa kebijakan Bupati Kukar saat ini tidak hanya berfokus pada penanganan anak yang sudah terdampak stunting, tetapi juga mencegah munculnya kasus baru melalui program “New Zero Stunting.”
“Di Kukar, intervensi bagi anak yang sudah mengalami stunting telah dilakukan secara komprehensif, termasuk pendampingan medis oleh dokter anak yang berkoordinasi dengan rumah sakit. Namun, kita juga harus berupaya agar tidak ada lagi kasus baru stunting di masa mendatang,” pungkasnya.
Dengan adanya pemanfaatan data yang lebih optimal dan kebijakan strategis yang tepat, diharapkan upaya percepatan penurunan angka stunting di Kukar dapat berjalan lebih efektif dan memberikan hasil yang lebih baik. (Advertorial/Diskominfo Kukar)