TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tengah menyusun langkah strategis untuk menyatukan semua layanan Posyandu dalam satu sistem terpadu. Gagasan ini dituangkan lewat rancangan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menyeragamkan nama serta fungsi Posyandu di seluruh desa.
Upaya ini bertujuan menjadikan Posyandu sebagai pusat layanan satu pintu yang melayani seluruh kelompok usia, dari balita hingga lanjut usia (lansia), secara berkelanjutan dan menyeluruh. Identitas tunggal ini diharapkan memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan dalam pelayanan dasar di tingkat desa.
“Selama ini istilahnya beragam, ada Posyandu Ibu dan Balita, Posyandu Lansia, Posyandu Remaja, bahkan Posbindu. Ke depan, semuanya akan disatukan menjadi satu nama saja: Posyandu,” ujar Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, yang ditulis pada 7 Mei 2025.
Menurut Elvandar, perubahan ini tidak akan mengurangi cakupan layanan yang telah ada. Justru, integrasi tersebut akan tetap mempertimbangkan kebutuhan tiap kelompok usia. Layanan kesehatan anak-anak, ibu hamil, remaja, hingga lansia akan tetap tersedia, hanya saja dikoordinasikan di bawah satu sistem yang lebih tertata.
Di samping itu, Posyandu ke depan juga diarahkan untuk menjadi bagian dari upaya pemenuhan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) pemerintah daerah. Standar tersebut mencakup sektor kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta keamanan dan ketertiban.
“Kami sedang membangun sinergi dengan OPD terkait agar layanan di Posyandu dapat menyentuh langsung permasalahan nyata yang dihadapi masyarakat desa,” kata Elvandar.
Saat ini, DPMD bersama sejumlah instansi tengah memetakan potensi serta persoalan sosial yang bisa diintervensi melalui Posyandu. Langkah awal ini dilakukan sebagai fondasi untuk sistem layanan desa yang lebih responsif dan terintegrasi.
“Posyandu akan menjadi gerbang utama layanan berbasis desa, tempat masyarakat bisa mengakses beragam kebutuhan dasar secara mudah dan dekat,” pungkasnya.
Dengan pendekatan baru ini, Pemkab Kukar berharap Posyandu tak hanya dikenal sebagai tempat penimbangan balita atau pemeriksaan lansia, melainkan tumbuh menjadi simpul layanan strategis yang menjawab berbagai kebutuhan warga, dari kesehatan hingga sosial. (Adv/DPMD Kukar)















