TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dafip Haryanto, menyerahkan sertifikat halal kepada 34 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Sebulu, dan Tenggarong Seberang. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (15/4/2025) di Kantor BUMN Tenggarong ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam mendukung peningkatan daya saing produk lokal.
Dafip Haryanto menyatakan bahwa pemberian sertifikat halal sejalan dengan visi misi Kabupaten Kukar 2021–2026 untuk mewujudkan masyarakat sejahtera dan berbahagia, salah satunya melalui penguatan sektor UMKM. “Ini adalah bentuk nyata dukungan pemerintah dalam meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing produk lokal, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” ujarnya.
Dafip menjelaskan bahwa sertifikat halal memiliki peran strategis bagi UMKM di Indonesia, khususnya di Kukar yang mayoritas penduduknya Muslim. Beberapa manfaatnya meliputi:
1. Jaminan Produk Sesuai Syariat Islam: Meningkatkan kepercayaan konsumen Muslim terhadap produk UMKM.
2. Ekspansi Pasar: Membuka peluang pemasaran lebih luas, baik di dalam negeri maupun di negara berpenduduk mayoritas Muslim seperti Malaysia, Brunei, dan Timur Tengah.
3. Nilai Tambah dan Strategi Pemasaran: Label halal menjadi pembeda produk UMKM di tengah persaingan pasar yang ketat.
4. Kepatuhan Regulasi: Memenuhi standar hukum yang berlaku untuk produk halal.
5. Akses Pembinaan dan Pendanaan: UMKM bersertifikat halal sering mendapat prioritas dalam program pelatihan dan pendanaan dari pemerintah.
Dafip menekankan bahwa proses sertifikasi halal tidak hanya sekadar formalitas, tetapi mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap bahan baku, proses produksi, hingga kebersihan lingkungan usaha. “Ini menunjukkan komitmen pelaku UMKM dalam menjaga kualitas dan kehalalan produk,” tambahnya.
Dafip mengapresiasi semangat pelaku UMKM yang telah melalui seluruh tahapan sertifikasi, mulai dari pendaftaran hingga audit. Ia juga berterima kasih kepada lembaga pendamping, instansi pemerintah, dan mitra lainnya yang turut mendukung kelancaran program.
“Semoga sertifikat halal ini menjadi langkah awal menuju kemandirian dan daya saing UMKM Kukar di pasar halal nasional maupun global,” pungkas Dafip.
Dengan adanya sertifikasi ini, Pemkab Kukar berharap UMKM lokal dapat semakin berkembang, berkontribusi pada perekonomian daerah, dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk berkualitas dan terjamin kehalalannya. (Advertorial/Diskominfo Kukar)